Pelantikan Ketua Dewan Komisioner OJK dan Anggota Dewan Komisioner Lainnya
Pada Rabu, 25 Maret 2026, Friderica Widyasari Dewi dilantik sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pelantikan ini merupakan momen penting dalam pengelolaan sektor jasa keuangan di Indonesia. Selain Friderica, terdapat enam anggota lainnya yang juga dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK.
Struktur dan Peran Anggota Dewan Komisioner
Berikut adalah daftar para anggota yang dilantik:
- Hernawan Bekti Sasongko – Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK
- Hasan Fawzi – Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK
- Adi Budiarso – Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK
- Dicky Kartikoyono – Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK
- Thomas Djiwandono – Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Bank Indonesia
- Juda Agung – Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-Officio Kementerian Keuangan
Para ADK OJK ini diangkat berdasarkan surat keputusan presiden nomor 30/P tahun 2026 tanggal 17 Maret 2026. Proses pelantikan dilakukan di Gedung Mahkamah Agung, di mana mereka mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung Sunarto.
Proses Sumpah Jabatan
“Bersediakah saudara-saudara mengucapkan sumpah jabatan saudara menurut agama saudara masing-masing?” tanya Sunarto. Para ADK OJK kemudian mengucapkan sumpah jabatan mereka dengan komitmen penuh untuk menjalankan tugas sesuai peraturan yang berlaku.
“Saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berkenaan dengan tugas dan kewajiban tersebut,” ujar para ADK OJK.
Proses Pemilihan dan Persiapan Pelantikan
Lima dari tujuh ADK OJK yang dilantik hari ini telah melalui proses uji kepatutan dan kelayakan di Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat pada Rabu, 11 Maret 2026. DPR kemudian menyetujui terpilihnya lima pejabat tersebut dalam rapat paripurna yang digelar keesokan harinya.
Pemilihan Anggota Dewan Komisioner baru ini dilakukan setelah empat pejabat OJK mengundurkan diri pada akhir Januari lalu, pasca-rilis Morgan Stanley Capital International (MSCI). Hal ini menunjukkan adanya penyesuaian struktur organisasi OJK untuk memastikan stabilitas sektor jasa keuangan di tengah dinamika pasar global.
Tantangan dan Harapan di Masa Depan
Pelantikan ketujuh anggota baru ini diharapkan dapat memberikan arah yang lebih baik dalam pengawasan dan pengembangan sektor jasa keuangan. Dengan komposisi yang terdiri dari berbagai latar belakang dan keahlian, OJK diharapkan mampu menghadapi tantangan yang semakin kompleks, termasuk dalam hal inovasi teknologi dan regulasi pasar modal.
Dengan visi dan misi yang jelas, serta komitmen kuat dari seluruh anggota Dewan Komisioner, OJK diharapkan dapat menjadi lembaga yang lebih efektif dan responsif dalam menjaga kesehatan sistem keuangan nasional.







