Pasutri Bogor Ditangkap Edarkan Tramadol Saat Malam Takbiran, Warga Khawatir

by -8 views
Pasutri Bogor Ditangkap Edarkan Tramadol Saat Malam Takbiran, Warga Khawatir

Penangkapan Pasangan Suami Istri Edarkan Tramadol di Malam Takbiran

Di tengah suasana malam takbiran yang biasanya penuh dengan kegembiraan, sebuah kejadian tidak terduga terjadi di Wilayah Cileungsi, Bogor. Pada Sabtu (21/3/2026) dini hari, pasangan suami istri ditangkap oleh aparat kepolisian karena diduga melakukan penjualan obat daftar G jenis tramadol. Kejadian ini berlangsung di Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Aktivitas yang Mengganggu Warga

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas penjualan obat terlarang di wilayah tersebut. Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison menjelaskan bahwa lokasi penjualan tramadol berada di tengah permukiman padat, sehingga sangat mengganggu kenyamanan warga setempat.

“Warga sudah lama merasa terganggu dengan adanya peredaran tramadol di wilayah tersebut,” ujar Kompol Edison pada Sabtu (21/3/2026).

Tindakan Lanjutan Polisi

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian bersama warga setempat berhasil mengamankan pasangan suami istri yang diduga sebagai penjual tramadol. Dalam penggerebekan tersebut, petugas juga menangkap seorang pembeli yang tertangkap tangan saat sedang melakukan transaksi.

Baca Juga:  Jadwal Buka Tutup Puncak Bogor Minggu 26 Oktober 2025: Jam One Way dan Ganjil Genap

Kepolisian menyita beberapa barang bukti, termasuk sisa obat tramadol hasil penjualan, telepon genggam, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas pelaku. Penyitaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa aktivitas ilegal tersebut tidak dapat dilanjutkan lagi.

Apresiasi kepada Warga

Kompol Edison menyampaikan rasa terima kasih kepada warga Cileungsi Kidul yang telah bekerja sama dan berani melaporkan aktivitas ilegal ini. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam penangkapan ini.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga Cileungsi Kidul yang telah bekerja sama dan berani melaporkan aktivitas ilegal ini,” katanya.

Proses Hukum Selanjutnya

Saat ini, pasangan suami istri tersebut telah dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Bogor untuk proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut. Dengan penangkapan ini, diharapkan bisa memberikan efek jera bagi pelaku-pelaku lain yang ingin melakukan hal serupa.

Pentingnya Kesadaran Masyarakat

Peristiwa ini juga menunjukkan betapa pentingnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan aktivitas ilegal yang mereka temui. Dengan adanya kerja sama antara warga dan aparat kepolisian, tindakan preventif bisa dilakukan secara cepat dan efektif.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Stadion, Aher Sebut Pemkot Bandung sebagai Penanggungjawab

Dari segi hukum, penjualan tramadol tanpa izin medis adalah tindakan yang melanggar aturan. Obat jenis ini memiliki potensi kecanduan yang tinggi dan bisa berbahaya jika digunakan secara sembarangan. Oleh karena itu, penegakan hukum terhadap pelaku penjualan obat terlarang sangat penting untuk menjaga kesehatan masyarakat.