JABARMEDIA – Pemerintah Kabupaten Bogor (Pemkab Bogor) secara konsisten memperkuat pemerataan pembangunan wilayah. Langkah ini dilakukan melalui pengembangan pusat ekonomi baru di kawasan Bogor Timur, dengan Kecamatan Sukamakmur sebagai lokasi strategis. Upaya ini juga menjadi bagian penting dalam mendorong percepatan terwujudnya Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB Bogor Timur).
Pengembangan ini dilatarbelakangi oleh masih rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di wilayah Bogor Timur, khususnya Sukamakmur dan Tanjungsari. Pada tahun 2025, Kecamatan Sukamakmur menempati urutan ke-39 dari 40 kecamatan di Kabupaten Bogor. Kondisi ini menunjukkan bahwa akses masyarakat terhadap layanan pendidikan, kesehatan, serta daya beli masih perlu peningkatan signifikan.
Menjawab tantangan tersebut, Bupati Bogor Rudy Susmanto menetapkan strategi pembangunan berbasis pusat pertumbuhan baru yang terintegrasi. Strategi ini mencakup penguatan infrastruktur dasar, konektivitas wilayah, serta pengembangan kawasan ekonomi produktif berbasis potensi lokal. Selain itu, peningkatan akses layanan pendidikan dan kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat untuk meningkatkan daya beli juga menjadi fokus utama.
Strategi ini diarahkan untuk menciptakan efek domino terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh di wilayah Bogor Timur. Hadirnya pusat ekonomi baru di Sukamakmur diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), serta membuka peluang usaha dan lapangan kerja bagi masyarakat setempat.
Sinergi Pembangunan dan Percepatan CDOB
Pengembangan pusat ekonomi di Sukamakmur juga menjadi bagian strategis dalam mendorong percepatan terwujudnya CDOB Bogor Timur. Pemkab Bogor secara konsisten terus meningkatkan nilai skoring sebagai salah satu persyaratan pembentukan daerah otonomi baru. Ini dilakukan melalui optimalisasi potensi wilayah serta penguatan dukungan aset daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi besar pembangunan wilayah Bogor Timur.
“Pengembangan pusat ekonomi di Sukamakmur ini merupakan bagian dari strategi besar kami dalam mendorong terbentuknya CDOB Bogor Timur. Kami terus mengoptimalkan berbagai potensi yang ada, termasuk dukungan aset daerah, guna meningkatkan nilai skoring sebagai salah satu persyaratan pembentukan daerah otonomi baru,” ujar Ajat Rochmat Jatnika.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Bogor juga menjalin kerja sama dengan PT Bukit Jonggol Asri (BJA). Kerja sama ini diwujudkan melalui penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) berupa lahan seluas 63 hektare kepada Pemkab Bogor. Lahan tersebut akan menjadi salah satu aset strategis dalam pengembangan infrastruktur yang mendukung pusat ekonomi sekaligus meningkatkan nilai skoring pembentukan CDOB.
Sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati, pihak BJA berkewajiban menjamin bahwa lahan yang diserahkan dalam kondisi clean and clear, bebas dari sengketa maupun permasalahan hukum. Apabila di kemudian hari muncul perselisihan dengan pihak lain, hal tersebut menjadi tanggung jawab penuh pihak BJA. Pemkab Bogor berperan sebagai pihak yang menjalankan fungsi administratif sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga pemanfaatan lahan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Melalui langkah ini, Pemkab Bogor optimistis pengembangan pusat ekonomi di Sukamakmur tidak hanya mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan Bogor Timur. Namun, juga memperkuat kesiapan wilayah dalam mewujudkan Bogor Timur sebagai daerah otonomi baru yang mandiri dan berdaya saing.









