JABARMEDIA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab Bogor) bergerak cepat menangani tumpukan sampah liar di Desa Kopo, Cisarua, pada Senin (9/3). Penanganan ini melibatkan tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU). Puluhan kendaraan pengangkut sampah serta alat berat dikerahkan ke lokasi untuk membersihkan area tersebut. Proses pembersihan telah dimulai sejak pagi hari.
Hingga saat ini, puluhan truk telah mengangkut sampah dari lokasi. Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Bambam Setia Aji, menjelaskan bahwa penanganan ini diperkirakan membutuhkan sekitar 50 unit kendaraan pengangkut sampah. Volume sampah yang sangat besar kemungkinan membuat proses pengangkutan tidak dapat diselesaikan dalam satu hari.
“Alhamdulillah penanganan sampah liar di Desa Kopo saat ini sudah berjalan berkolaborasi dengan Dinas Pekerjaan Umum terkait alat beratnya,” ujar Bambam. Ia menambahkan, “Untuk mendukung percepatan penanganan, pada hari ini DLH menyiapkan 25 unit kendaraan pengangkut sampah, sementara pada hari berikutnya akan disiapkan tambahan sekitar 25 unit kendaraan.” Proses ini ditargetkan tuntas pada keesokan harinya.
Upaya Kolaboratif dan Komitmen Warga
Selain pembersihan langsung, Pemkab Bogor juga berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan. Dalam pertemuan tersebut, tercapai kesepakatan bahwa warga sekitar tidak lagi membuang sampah di lokasi tersebut. Enam RT di sekitar area berkomitmen untuk tidak membuang sampah di sana dan akan meningkatkan pengawasan. Ini dilakukan agar tidak ada lagi pembuangan sampah liar, terutama dari luar Desa Kopo.
Camat Cisarua, Heri Risnandar, menjelaskan bahwa lokasi tersebut awalnya adalah titik pembuangan sampah ilegal. Warga setempat kemudian berinisiatif mengelola area itu sebagai tempat penampungan sementara. Tujuannya agar sampah dapat terkumpul dan lebih terkendali sebelum diangkut oleh DLH.
“Awalnya sampah dibuang secara liar, kemudian warga setempat mencoba mengelolanya agar terkendali, sehingga dijadikan tempat penampungan sementara sebelum diangkut oleh DLH,” jelas Heri.
Menurut Heri, warga bahkan telah melakukan iuran untuk mendukung operasional pengangkutan sampah. Namun, masalah muncul karena banyak pihak dari luar wilayah ikut membuang sampah di lokasi tersebut. “Pemerintah kecamatan juga telah melakukan berbagai langkah pengawasan, termasuk patroli untuk menertibkan pembuangan sampah sembarangan,” kata Heri. Ia mengakui, keterbatasan waktu dan personel membuat pengawasan belum maksimal.
Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat
Selain penanganan langsung, Kecamatan Cisarua bersama pemerintah desa terus mendorong pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Program Kawasan Rumah Lingkungan (KRL) telah berjalan sejak tahun 2018.
“Di sisi lain, setiap RT juga didorong untuk memiliki bank sampah unit sebagai bagian dari prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) lingkungan guna memperkuat pengelolaan sampah dari sumbernya,” tuturnya.
Sebagai solusi jangka panjang, pemerintah kecamatan dan desa mengupayakan pembangunan TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle). Sejumlah lokasi telah disurvei sejak tahun lalu. Koordinasi dengan pihak PTPN juga dilakukan untuk mencari lahan yang sesuai dan jauh dari permukiman warga. Camat Heri menegaskan, pengelolaan sampah harus dilakukan bersama oleh seluruh wilayah. Ini dimulai dari rumah tangga, RT, desa, hingga pemerintah daerah. Hal ini penting agar volume sampah yang ditangani dapat terus berkurang.
“Jika pengelolaan sampah dimulai dari rumah tangga melalui pemilahan dan dilakukan secara serentak di seluruh wilayah, maka beban penanganan sampah akan jauh lebih ringan,” ujarnya.
Peran Pemerintah Desa dan Tantangan Lapangan
Kepala Desa Kopo, Wiwin Wildan, menyampaikan bahwa pemerintah desa tidak tinggal diam menghadapi persoalan ini. Sejak awal menjabat, berbagai langkah penanganan telah dilakukan. Ini mencakup pembersihan lokasi hingga koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor.
Menurut Wiwin, petugas kebersihan dari tiga RW secara rutin mengumpulkan sampah dari masyarakat. Sampah tersebut kemudian dibawa ke titik penampungan sementara sebelum diangkut oleh DLH. Masyarakat juga telah melakukan pemilahan sampah, seperti memisahkan plastik dari jenis sampah lainnya.
“Kami sudah melakukan berbagai upaya sejak lama, termasuk bekerja sama dengan DLH. Petugas kebersihan di tiga RW juga rutin melakukan pengumpulan sampah dari masyarakat,” ujar Wiwin.
Namun demikian, Wiwin melanjutkan, pemerintah desa masih menghadapi sejumlah kendala di lapangan. Salah satu kendala utama adalah ketidakseimbangan antara volume sampah yang masuk dengan kapasitas pengangkutan yang tersedia.









