Polresta Cirebon Sita 1.892 Botol Miras Jelang Lebaran

by -3 views
Polresta Cirebon Sita 1.892 Botol Miras Jelang Lebaran



JABARMEDIA.CO.ID, CIREBON –

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, berhasil menyita sebanyak 1.892 botol minuman keras (miras) dari berbagai lokasi di Kabupaten Cirebon dalam razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar selama tiga hari, dari 18 hingga 20 Maret 2026. Razia ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang perayaan Lebaran.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, mengungkapkan bahwa operasi ini bertujuan untuk memastikan situasi tetap kondusif. “Sebanyak 1.892 botol miras berhasil kami amankan, baik miras pabrikan maupun tradisional. Seluruhnya disita dari berbagai wilayah Kabupaten Cirebon,” ujar Imara dalam keterangan persnya di Cirebon, Sabtu.

Imara menambahkan, ribuan botol miras yang disita terdiri atas berbagai merek minuman beralkohol pabrikan dan miras tradisional yang diduga diperjualbelikan secara ilegal di sejumlah titik rawan. Para penjual miras yang terjaring dalam razia tersebut telah diproses sesuai dengan aturan yang berlaku oleh petugas kepolisian.

Dijelaskan pula bahwa konsumsi miras sering kali menjadi pemicu berbagai tindak kriminalitas seperti perkelahian, gangguan ketertiban umum, hingga kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, patroli dan pengawasan akan ditingkatkan untuk mencegah peredaran dan konsumsi miras yang berpotensi mengganggu ketertiban.

Baca Juga:  Kembang Sepatu (Hibiscus Rosa-sinensis): Pesona Bunga Tropis Dengan Segudang Manfaat Obat

Selain razia, kepolisian juga berencana mengintensifkan patroli di sejumlah wilayah yang dianggap rawan selama rangkaian perayaan Idul Fitri. Kapolresta mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi miras serta menghindari aktivitas yang dapat mengganggu kamtibmas saat Lebaran.

“Kami meminta masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan dengan segera melaporkan, apabila menemukan peredaran miras maupun potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110,” tambahnya.

Strategi Penanganan Miras Selama Bulan Ramadhan

Pihak kepolisian telah merancang beberapa strategi untuk meminimalkan peredaran miras selama bulan Ramadhan dan menjelang Lebaran. Berikut adalah beberapa langkah yang dilakukan:

  • Peningkatan Patroli: Petugas kepolisian melakukan patroli rutin di area yang sering menjadi tempat peredaran miras, termasuk pasar tradisional dan daerah pemukiman penduduk.
  • Koordinasi dengan Pemerintah Daerah: Dinas terkait bekerja sama dengan polisi untuk memantau aktivitas penjualan miras di tingkat lokal.
  • Sosialisasi dan Edukasi: Masyarakat diajak untuk lebih sadar akan dampak negatif konsumsi miras, terutama bagi generasi muda.
  • Penegakan Hukum: Pelaku yang tertangkap dalam penjualan atau konsumsi miras akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Baca Juga:  Sevilla Juarai Liga Europa Kalahkan Inter Milan, Perpisahan yang Emosional untuk Ever Banega

Tantangan dalam Pengendalian Miras

Meskipun ada upaya yang dilakukan, pengendalian miras masih menghadapi beberapa tantangan. Beberapa di antaranya adalah:

  • Peredaran Ilegal: Banyak miras yang dijual secara ilegal, terutama di daerah pedesaan yang sulit dijangkau.
  • Kurangnya Kesadaran Masyarakat: Masih banyak warga yang tidak memahami risiko konsumsi miras.
  • Keterbatasan Sumber Daya: Kepolisian sering kali kesulitan dalam memantau seluruh wilayah karena keterbatasan jumlah personel dan alat pendukung.

Peran Masyarakat dalam Pencegahan

Masyarakat memiliki peran penting dalam pencegahan peredaran dan konsumsi miras. Beberapa cara yang bisa dilakukan antara lain:

  • Melaporkan ke Pihak Berwajib: Jika menemukan aktivitas penjualan miras, segera laporkan kepada polisi.
  • Menjadi Contoh yang Baik: Orang tua dan tokoh masyarakat dapat memberikan contoh positif dengan tidak mengonsumsi miras.
  • Mengajak Keluarga dan Tetangga: Memberikan edukasi kepada orang terdekat tentang bahaya miras.

Kesimpulan

Razia yang dilakukan oleh Polresta Cirebon menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban masyarakat. Meski begitu, diperlukan kerja sama yang lebih luas antara pemerintah, aparat kepolisian, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai. Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan peredaran miras dapat diminimalisir dan masyarakat dapat merayakan Lebaran dengan tenang dan nyaman.

Baca Juga:  Tragis! Wanita Tewas Akibat Terjatuh dari Roller Coaster di Texas