JABARMEDIA – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, melakukan monitoring pengelolaan TPA Galuga pada Senin, 2 Maret 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati Bogor dan turut dihadiri oleh Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya, Bapak Dedy Irsan. Fokus utama pertemuan adalah menindaklanjuti hasil pemeriksaan serta merumuskan langkah strategis untuk penanganan sampah di masa transisi 2026–2028, termasuk inisiatif pemulihan lahan melalui penghijauan.
Agenda penting ini membahas bagaimana Kabupaten Bogor akan mengatasi tantangan pengelolaan limbah. Rudy Susmanto menegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan isu krusial. Penanganan harus sistematis, terpadu, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Komitmen ini bertujuan untuk memastikan setiap rekomendasi pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara komprehensif. Selain itu, sinergi lintas wilayah juga akan diperkuat demi pelaksanaan yang akuntabel dan terukur.
Strategi Komprehensif Penanganan Sampah 2026–2028
Pemerintah Kabupaten Bogor telah menyiapkan berbagai langkah konkret untuk periode 2026–2028. Salah satunya adalah penerapan metode Controlled Landfill yang ramah lingkungan. Metode ini menjadi bagian dari persiapan menuju Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Inisiatif ini menandai transisi penting dalam upaya Kabupaten Bogor mengatasi masalah limbah. Inovasi teknologi diharapkan mampu memberikan solusi jangka panjang.
Selain itu, pemulihan lahan seluas 40 hektar juga menjadi prioritas. Proses ini akan melibatkan penutupan tanah, penanaman vegetasi, serta penggunaan geomembran pada lahan baru. Upaya ini dilakukan untuk menjamin keberlanjutan pengelolaan sampah sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan bagi masyarakat Kabupaten Bogor. Rudy Susmanto menekankan pentingnya koordinasi dan kerja sama lintas perangkat daerah. Hal ini untuk memastikan setiap langkah berjalan efektif, terukur, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.







