Pemkab Bandung Barat akan meresmikan Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Batujajar pada Januari 2013.Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Anugrah mengatakan, saat ini pembangunan rusunawa yang memiliki 87 hunian ini sudah hampir selesai, dan tinggal tahap akhir seperti pemasangan instalasi listrik, air,dan penataan lahan parkir.
“Jika tidak ada kendala berarti, Januari 2013 rusunawa pertama di KBB ini akan diresmikan,” kata Anugrah kepada SINDO di Batujajar,kemarin.Menurut dia, dengan sisa dua bulan ke depan, pihaknya optimistis rusunawa bisa selesai sebelum waktu peresmian. Nantinya, Rusunawa Batujajar akan menjadi hunian sewa bagi kalangan pegawai industri yang berada di kawasan Batujajar, Cimareme, Padalarang, dan Ngamprah.
Bukan hanya meresmikan Rusunawa Batujajar,DinasCipta Karya jugasedangmencarilahan baru untuk pembangunan rusunawa twin block kedua di Kabupaten Bandung Barat (KBB).Ini dilakukan karena Rusunawa Batujajar yang pembangunannya sudah hampir beres tapi belum digunakan,sudah banyak diminati. “Pembangunan rusunawa pertama di KBB ini dianggap berhasil, sehingga Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan kembali memberikan bantuan pembangunan rusunawa berikutnya. Hanya saja sampai saat ini kami masih mencari lahannya,”ujarnya.
Karena itu, Pemkab Bandung Barat sudah mengusulkan ke Pemprov Jabar untuk bersama-sama menyediakan lahan yang diminta.Kemenpera hanya membantu mengenai pembiayaan pembangunan, sedangkan pengadaan lahannya ditanggung oleh pemerintah daerah. Anugrah mengatakan, sebenarnya ada lahan seluas satu hektare yang menjadi incarannya. Akan tetapi, pihaknya belum mau menyebutkannya karena khawatir ketika tahu lahan tersebut akan dibeli pemda harganya akan naik.
Anugrah mengatakan, saat ini sedang dilakukan penyusunan perda terkait dengan mekanisme sewa Rusunawa Batujajar.Kajian tersebut dilakukan oleh Pemprov Jabar mengingat rusunawa ini adalah milik Pemprov Jabar. Hanya saja, dirinya berharap dalam pembahasan perda ini, Pemkab Bandung Barat juga dilibatkan mengingat secara kewilayahan rusunawa ini ada di KBB. Jika memungkinkan, kata Anugrah, KBB akan memohon pengelolaannya supaya bisa dilakukan oleh Pemda KBB.
Hal ini dimaksudkan agar KBB juga mendapatkan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) dari penyewaan rusunawa ini. Sebab, nantinya rusunawa ini akan disewakan dengan tarif per bulan dan maksimal satu keluarga menempatinya selama tiga tahun. Itu dengan asumsi jika di tahun keempat mereka sudah bisa mencicil rumah sendiri. “Rusunawa ini nantinya hanya tempat transit karena jika sudah mempunyai rumah sendiri, mereka diwajibkan untuk pindah,”ucapnya.
Hal ini sesuai dengan tujuan pembangunan rumah susun sewa yang merupakan salah satu alternatif pemecahan masalah kebutuhan perumahan. Sebab, pembangunan rumah susun dapat mengurangi penggunaan tanah, membuat ruang-ruang terbuka kota yang lebih lega.
Rusunawa Batujajar dibangun di atas lahan seluas 5.680 meter persegi terdiri dari satu twin block sebanyak tujuh lantai dan memiliki sebanyak 87 unit hunian tipe 27. adi haryanto
sumber:seputar-indonesia.com