JABARMEDIA – Sebuah insiden premanisme berbalut penagihan utang jalanan kembali menggegerkan warga Kota Bandung. Pada Rabu, 25 Februari 2026, sore hari, sepasang suami istri menjadi korban pengadangan sekelompok debt collector atau ‘mata elang‘ di Jalan Dr Djunjunan (Pasteur Bandung). Video amatir yang merekam detik-detik menegangkan ini pun segera viral di media sosial, memicu keresahan publik dan respons cepat dari aparat kepolisian.
Dalam rekaman tersebut, kepanikan sang istri di dalam mobil sangat kentara saat kendaraannya dikepung paksa. Ia menggambarkan situasi mencekam yang mereka alami.
“Baraya, saat ini saya sedang berada di Pasteur, saya dicegat segerombolan, dipepet, digedor-gedor, sama segerombolan motor, tuh motornya tidak ada pelat nomornya, wajahnya wajah mabuk, tuh baraya,” teriak perempuan itu, menunjukkan ketakutan yang mendalam. Para pelaku tampak bergerombol, mencari-cari alasan untuk mengintimidasi korban.
Sang istri juga menyoroti kondisi para pelaku yang dinilainya mencurigakan. “Ini leter T, wajahnya mabuk-mabuk, kayanya dari seberang orangnya, bukan orang Sunda,” ucapnya.
Menghadapi situasi yang semakin menekan, sang suami mengambil inisiatif meminta bantuan keluarga dan memutuskan untuk tetap bertahan di dalam mobil, tidak berani keluar.
Sambil menunggu pertolongan, intimidasi dari luar mobil terus berlanjut. “Tuh digedor-gedor. Kita diancam. Kita digedor-gedor. Ngancam-ngancam,” teriak perempuan itu ketakutan, merekam setiap upaya paksa dari kelompok mata elang tersebut. Kejadian ini menjadi bukti nyata adanya praktik premanisme yang meresahkan di jalanan.
Polisi Bertindak Cepat, Tiga Pelaku Diringkus
Video aksi brutal mata elang yang viral tersebut segera direspons serius oleh pihak kepolisian. Satreskrim Polrestabes Bandung dan Unit Resmob Polda Jabar bergerak cepat melacak para pelaku. AKBP Anton, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, mengonfirmasi insiden tersebut saat memberikan keterangan pers di Mapolrestabes Bandung pada Selasa, 2 Maret 2026.
Anton menjelaskan kronologi kejadian. “Pengemudi dipepet oleh dua motor, kemudian diberhentikan. Nah di situ kemudian disamperin oleh debt collector, kemudian memaksa ibu ini untuk keluar dari mobil dengan alasan untuk mengecek kendaraan yang bermasalah menurut versi dari pihak debt collector,” ujarnya. Polisi dari Polsek Cicendo sebenarnya sempat meluncur ke tempat kejadian saat korban meminta bantuan.
“Nah karena hal tersebut, ibu tersebut merasa ketakutan sehingga pada waktu itu dia menelpon saudaranya, keluarganya, kemudian kita dari kepolisian, khususnya dari Polsek Cicendo pada waktu itu datang ke lokasi, tetapi pada waktu itu langsung membubarkan diri,” tambah Anton.
Dari hasil penyelidikan mendalam, polisi menemukan adanya unsur pemaksaan. Buntutnya, tiga orang anggota kelompok mata elang berhasil diringkus.
“Kemudian kami melakukan penangkapan dan kami menangkap tiga orang yang diduga sebagai pelaku yang akan merampas kendaraan di pinggir jalan. Untuk tiga orang tersebut, sekarang ini dalam tahap pemeriksaan di kantor Satreskrim Polrestabes Bandung untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya.
Terkait kendaraan korban, Anton membenarkan indikasi persoalan kredit sesuai pengakuan pelaku, namun hal itu tidak membenarkan aksi perampasan di jalanan.
“Nah kemudian untuk korban atau pengendara, mobilnya memang berpelat luar dari Bandung yaitu pelat T dan pada waktu itu mobilnya memang diindikasikan kalau dari bahasa debt collector ada tunggakan,” tambahnya.
Polisi memastikan proses hukum terus berjalan dan mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menjadi korban aksi serupa. “Ketika di jalan mereka menghadapi hal tersebut, silahkan hubungi 110. Nanti kita akan sesegera mungkin merapat ke TKP untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan,” pungkas Anton.









