Xiaomi Tanggapi Isu Apple Bebas TKDN

by -1 views
Xiaomi Tanggapi Isu Apple Bebas TKDN

Komitmen Xiaomi terhadap Industri Lokal

Xiaomi tetap menunjukkan komitmennya dalam mendukung industri manufaktur lokal di tengah perubahan kebijakan yang terjadi, khususnya mengenai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk smartphone asal Amerika Serikat. Hal ini terjadi setelah adanya kesepakatan dagang bilateral antara kedua negara.

Marketing Director Xiaomi Indonesia, Andi Renreng, menyampaikan bahwa sejak awal kehadirannya di pasar domestik, perusahaan telah berkomitmen memenuhi ketentuan TKDN melalui produksi lokal dan kemitraan dengan manufaktur di dalam negeri.

“Bagi kami, TKDN bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan bagian dari strategi jangka panjang untuk berkontribusi terhadap pengembangan industri nasional serta memperkuat rantai pasok lokal,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (23/2/2026).

Xiaomi Indonesia menghormati setiap kebijakan pemerintah yang bertujuan memperkuat kerja sama ekonomi dan perdagangan internasional, termasuk terkait pembebasan TKDN bagi produk smartphone asal AS. Kendati demikian, perusahaan tetap memantau perkembangan kebijakan dan dinamika pasar secara cermat.

Andi menilai industri smartphone Indonesia sangat kompetitif dan dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari preferensi konsumen, inovasi teknologi, struktur biaya hingga kondisi makroekonomi. Dalam konteks tersebut, Xiaomi menyatakan akan tetap fokus memperkuat fundamental bisnis.

Baca Juga:  Pedagang Keluhkan Elpiji 3 Kg Langka

Langkah tersebut dilakukan melalui pengembangan portofolio produk yang relevan di berbagai segmen harga, optimalisasi jaringan distribusi, serta penguatan layanan purna jual di seluruh Indonesia.

“Selaras dengan visi Innovation for Everyone, kami berkomitmen menghadirkan teknologi yang inklusif dan dapat diakses lebih luas oleh masyarakat,” sebut Andi.

Strategi Ekosistem Xiaomi

Ke depan, Xiaomi juga memperkuat pendekatan ekosistem melalui strategi Human x Car x Home. Konsep ini mengintegrasikan perangkat personal, kendaraan pintar, serta produk berbasis AIoT dalam satu pengalaman yang terhubung dan dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup pengguna.

Kebijakan TKDN yang Berlaku Saat Ini

Pemerintah juga memberikan pernyataan terkait dengan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk Amerika Serikat yang masuk ke Indonesia usai ditekennya kesepakatan dagang antara kedua negara yakni The Agreement on Reciprocal Trade (ATR).

Juru Bicara Kemenko Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, mengatakan kebijakan TKDN tetap berlaku sebagaimana ketentuan yang ada saat ini, khususnya untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Sementara itu, untuk produk yang dipasarkan secara komersial, pemerintah tidak memberlakukan kewajiban TKDN secara menyeluruh. “Sedangkan barang yang dijual secara komersial di pasar nasional, maupun langsung ke konsumen, pada prinsipnya tidak dipersyaratkan TKDN secara umum,” ujarnya.

Baca Juga:  Little Venice Kota Bunga: Mendayung Gondola Menyusuri Kanal-Kanal Cantik Seperti Di Venesia Di Jantung Jawa Barat

Artinya, mekanisme pasar tetap berjalan sesuai prinsip persaingan usaha. Produk impor maupun domestik yang dijual langsung ke konsumen tetap bersaing berdasarkan harga, kualitas, dan daya saing masing-masing, tanpa tambahan persyaratan khusus terkait TKDN.