Kejaksaan Agung menetapkan Samin Tan sebagai tersangka korupsi pengelolaan pertambangan PT AKT di Kalteng, periode 2016–2025. Diduga lakukan penambangan ilegal.
Kejaksaan Agung menetapkan Samin Tan sebagai tersangka korupsi pengelolaan pertambangan PT AKT di Kalteng, periode 2016–2025. Diduga lakukan penambangan ilegal.