
Rapat dimulai dengan pembacaan petikan SK Presiden RI tentang pencopotan jabatan Bupati Garut Aceng HM Fikri periode 2009-2014, kemudian penandatanganan hasil paripurna terkait pengesahan pengusulan wakil bupati menjadi bupati oleh Ketua DPRD Garut.
“Kami akan segera mengusulkan hasil ini ke Kemendagri melalui Gubernur Jawa Barat. Nah, untuk hasilnya, nanti belum diketahui berapa lamanya. Soalnya kan ada ranah gubernur dan Kemendagri di sana,” kata Ketua DPRD Garut Ahmad Badjuri kepada wartawan seusai paripurna, Jumat sore.
Badjuri menambahkan, dengan diusulkannya wakil bupati sebagai bupati pengganti, pihaknya pun mengusulkan pemberhentian jabatan wakil bupati kepada Kemendagri. Keputusan itu langsung ditandatangani saat paripurna.
Diberitakan sebelumnya, paripurna dilaksanakan sesuai SK Presiden RI melalui Kemendagri untuk mengusulkan wakil bupati menjadi bupati Garut menggantikan Aceng HM Fikri. Aceng resmi dicopot jabatannya setelah terbukti melanggar undang-undang dan sumpah janji jabatan. (*)






