LSM Kritik Kinerja KPU Kota Bandung

by -
by

KRITIKLembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ganyang Mafia Hukum mengkritik kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung dalam menyelenggarakan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) Bandung 2013. Aksi puluhan anggota LSM ini berorasi dan membagi-bagikan selebaran di depan KPU Bandung Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Jumat (21/6/2013).

Sayangnya, dalam selebaran yang dibagikan tertulis “masalah yang sangat vital adalah rusaknya sekitar 28.000.000 surat suara”. Padahal KPU sudah mengatakan jumlah surat suara yang rusak 28.581 lembar.

“Pelaksanaan Pilwalkot yang menggunakan sekitar Rp 56 miliar ini menyisakan banyak masalah yang merugikan publik. Publik juga mengamati pengadaan barang dan jasa yang tidak transparan dan menyisakan implikasi hukum yang merugikan,” kata Koordinator LSM Gerakan Ganyang Mafia Hukum, Torkis Parlaungan Siregar.

LSM ini menuntut dilakukan audit atas penggunaan uang rakyat dalam penyelenggaraan pilwalkot. Mereka juga meminta penundaan pemungutan suara sampai ada kepastian dan jaminan pelaksanaan pilwalkot berlangsung jujur, adil, profesional, akuntabel, dan tidak merugikan publik.

“Jika kegiatan pilwalkot tidak jujur, tidak adil, tidak profesional, tidak akuntabel lalu tetap dipaksakan, kami akan menggunakan hak konstitusional untuk menolak hasil pemungutan suara dan melakukan perlawanan hukum,” kata Torkis. (A-199/A-147)***

Baca Juga:  7 cara Woo Seok dan Seol Ah memicu reaksi Jun Beom di Siren's Kiss

sumber+foto:pikiran-rakyat.com

Tentang Penulis: Oban

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.