Pemeriksaan Saksi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) pada periode 2018 hingga 2023. Pemeriksaan ini dilakukan secara intensif dalam beberapa hari terakhir, dengan fokus pada mantan pejabat dan staf perusahaan terkait.
Pada Rabu, 23 Juli 2025, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Harry Mozart Zen, mantan Direktur Keuangan Telkom periode 2016 hingga 2020, serta stafnya. Selain itu, KPK juga memanggil Dwi Utomo Haryanto, Head of Business PT Sempuma Global Pertama (SGP). Keduanya diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih pada hari yang sama.
Sebelumnya, KPK telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya. Pada Senin, 21 Juli 2025, KPK memeriksa Agil Saputro, Officer 3 Capex Procurement Process 3 PT Telkom periode 2018–2021, dan Mardirin, Manajer Capex Procurement Process 3 PT Telkom. Sementara itu, pada Selasa, 22 Juli 2025, KPK menanyai Budi Teguh Prakoso, Manager Sinergy Group PT PINS Indonesia periode 2018–2020, dan Adam Haerlangga, Sales Engineer 3 PT PINS Indonesia periode 2018–2020.
Proses penyidikan kasus ini telah berlangsung sejak Januari 2025. Namun, hingga saat ini, belum ada satu pun tersangka yang diumumkan oleh KPK kepada publik. Meski demikian, KPK telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini, termasuk:
- Agustinus Yanuar Mahendratama, Koordinator Pengawasan BBM pada BPH Migas
- Aily Sutedja, Head of Outbound Purcashing PT Sigma Cipta Caraka (Telkomsigma) periode 2018–2020
- Anton Triend, VP Corporate Holding and Portfolio IA PT Pertamina
- Aribawa, VP Sales Support PT Pertamina Patra Niaga
- Asrul Sani, Direktur PT Dabir Delisha Indonesia periode 2018–2020
- Benny Antoro, Direktur Sales and Marketing PT Pins Indonesia periode 2016–2019
- Charles Setiawan, Komisaris PT Ladang Usaha Jaya Bersama
Seluruh pemeriksaan ini dilakukan untuk mengungkap potensi adanya tindakan tidak wajar atau pelanggaran hukum dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek digitalisasi SPBU. KPK terus memperluas jaringan pemeriksaan guna memastikan kejelasan dan transparansi dalam kasus ini.
Dalam waktu dekat, KPK kemungkinan akan melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya. Proses ini bertujuan untuk memperkuat bukti-bukti yang diperlukan dalam penyidikan dan pembuktian dugaan korupsi yang terjadi dalam proyek tersebut.
Hingga kini, masyarakat masih menantikan penjelasan lebih lanjut dari KPK mengenai perkembangan kasus ini. Dengan jumlah saksi yang terus bertambah, diperkirakan penyidikan akan berlangsung cukup lama sebelum ada keputusan resmi dari lembaga anti-korupsi tersebut.







