JABARMEDIA – Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen yang sangat penting dan harus dimiliki oleh setiap pengemudi kendaraan bermotor. SIM tidak hanya berfungsi sebagai bukti sah dalam berkendara, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab serta kesadaran hukum dari para pengemudi di jalan raya. Dengan memiliki SIM yang valid, pengemudi dapat mengemudi dengan aman dan menghindari konsekuensi hukum akibat pelanggaran lalu lintas.
Pentingnya SIM untuk Berkendara
SIM adalah surat izin sah yang diberikan oleh kepolisian kepada seseorang untuk mengemudikan kendaraan bermotor sesuai dengan jenis kendaraan yang dikuasainya. Selain berfungsi sebagai identitas, SIM juga menunjukkan bahwa pemegangnya telah lulus ujian yang membuktikan kemampuan berkendara dan pemahaman terhadap peraturan lalu lintas. Mengemudikan kendaraan tanpa SIM dapat menyebabkan denda, tilang, atau ancaman hukuman pidana.
Mengantongi SIM juga bisa memberikan rasa aman dan kepercayaan diri saat mengemudi, serta mempermudah proses pengurusan asuransi kendaraan apabila terjadi kecelakaan. Oleh karena itu, jangan lalai dengan masa berlaku SIM dan selalu perhatikan tanggal kadaluarsanya agar tetap dapat digunakan secara sah.
Jenis Surat Izin Mengemudi yang Dapat Diajukan dan Diperpanjang
Di Nusantara, terdapat berbagai macam SIM yang sesuai dengan jenis kendaraan serta penggunaannya, antara lain:
-
SIM AUntuk mengemudikan kendaraan bermotor empat roda atau lebih dengan berat maksimal 3.500 kg (mobil penumpang dan barang kecil).
-
SIM C: Bagi pengendara sepeda motor.
-
SIM B1Untuk kendaraan besar yang membawa beban di atas 3.500 kg (mobil truk, bus).
-
SIM B2Untuk kendaraan besar yang ditarik oleh kendaraan lain (trailer).
-
SIM DUntuk pengemudi kendaraan khusus yang diperuntukkan bagi penderita disabilitas.
Layanan SIM Keliling Polres Garut menyediakan perpanjangan SIM A dan SIM C. Untuk pembuatan SIM yang baru, biasanya dilakukan di kantor Satpas SIM dengan mengikuti ujian teori dan praktik.
Jadwal Pelayanan SIM Keliling Polres Garut Bulan 11 – 17 Agustus 2025
Berikut adalah jadwal lengkap mobil layanan SIM Keliling Polres Garut yang beroperasi di berbagai tempat:
Mobil 1
-
Senin: Indomart Banyuresmi
-
Selasa: Alfamart Cilawu
-
Rabu: Alfamidi Cibatu
-
Kamis: Yomart Cikajang
-
Jumat: Alfamart Malayu Samarang
-
Sabtu: Indomart Cibeureum Cisurupan
-
Minggu: Iqro Leles
Mobil 2
-
Senin: Alun-Alun Malangbong
-
Selasa: Alfamidi Limbangan
-
Rabu: Indomart Kharisma Sanding
-
Kamis: Indomart Sucinuraja
-
Jumat: Alfamart Cibiuk
-
Sabtu: Alun-Alun Bungbulang
-
Minggu: Indomart Cireungit Jl. Ibrahim Aji
Catatan Penting
Jadwal pelayanan SIM Keliling bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Untuk memperoleh lokasi dan waktu pelayanan terkini, selalu periksa informasi resmi dari Polres Garut melalui media sosial atau saluran komunikasi lainnya.
Dengan adanya layanan SIM Keliling, warga Garut bisa memperpanjang SIM dengan lebih mudah dan cepat tanpa perlu datang langsung ke kantor polisi. Hal ini sangat bermanfaat terutama bagi yang sibuk dan memiliki waktu terbatas. Manfaatkan layanan ini agar dokumen Anda tetap berlaku dan berkendara dengan nyaman serta aman.








