JABARMEDIA – Asosiasi Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Indramayu menegaskan kerusakan ekosistem persawahan bukan hanya disebabkan oleh hilangnya predator alami di tempat tersebut.
Terdapat pula faktor yang berasal dari penggunaan pestisida kimia secara berlebihan serta kebiasaan petani yang membakar sisa tanaman setelah panen.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang SPI Indramayu, Tri Utomo Riyanto memberikan apresiasi terhadap langkah Bupati Indramayu Lucky Hakim yang menyebarkan ribuan ular tidak beracun guna mengatasi masalah hama tikus.
Tindakan tersebut mendapat perhatian nasional dan memicu terjadinya pembahasan masyarakat mengenai peran hewan predator alami dalam pertanian.
“Namun, di balik momen tersebut, terdapat isu penting yang bisa mengancam kelangsungan ekosistem sawah, yakni penggunaan pestisida kimia secara berlebihan dan kebiasaan membakar sisa tanaman setelah panen,” katanya, Kamis (14/8/2025).
Tri menilai, penggunaan bahan kimia seperti glifosat, paraquat, atrazin, dan turunannya memang menjadi solusi yang mudah dan efisien.
Hal ini dilakukan oleh sejumlah petani sebagai cara mengatasi gulma.
Namun, menurut pandangan ilmiah, lanjut Tri, sisa-sisa pestisida kimia ini sangat berbahaya karena mampu bertahan di tanah selama beberapa bulan bahkan beberapa tahun.
“Kondisi ini mengganggu keseimbangan mikrobiologi tanah. Mikroba bermanfaat seperti Rhizobium, Azotobacter, serta jamur mikoriza yang berperan dalam fiksasi nitrogen, penguraian bahan organik, dan peningkatan penyerapan nutrisi oleh tanaman. Semua hal tersebut bisa mati atau jumlah populasi mereka menurun secara signifikan,” katanya.
Akibatnya, menurut Tri, tanah kehilangan nutrisi alami, menyebabkan petani semakin bergantung pada pupuk kimia, serta mengurangi kemampuan ekosistem sawah dalam melawan serangan hama dan penyakit.
Herbisida ini juga memiliki dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan manusia. Paparan bahan kimia tersebut, menurutnya, dapat mengkontaminasi sumber air permukaan maupun air tanah, menyebabkan iritasi kulit, gangguan pernapasan, hingga risiko penyakit jangka panjang seperti kanker dan gangguan pada sistem saraf.
Kontaminasi ini berdampak pada penurunan jumlah mangsa alami satwa, seperti kodok dan serangga, termasuk ular sawah yang menjadi predator alami di lahan persawahan, akhirnya mengganggu keseimbangan rantai makanan.
Selain itu, menurut Tri, kebiasaan pembakaran sisa panen tidak kalah berdampak parah.
Dari segi ekologis, pembakaran jerami menghancurkan bahan organik yang seharusnya menjadi sumber nutrisi dan tempat tinggal bagi fauna tanah seperti cacing serta serangga yang bermanfaat bagi petani.
“Api juga merusak habitat satwa predator alami, termasuk ular sawah yang memanfaatkan gulma, rumpun jerami, atau tumpukan serasah sebagai tempat berlindung,” katanya.
Tri menilai, ketika habitat ini hilang, ular akan kehilangan tempat tinggalnya dan cenderung mencari perlindungan di pemukiman penduduk, sehingga memicu kemungkinan konflik antara manusia dan ular.
SPI Indramayu pada situasi ini mendorong Lucky Hakim agar mengeluarkan kebijakan larangan penggunaan bahan kimia berbahaya dan pembakaran sisa tanaman padi.
“Ini bukan hanya tentang perlindungan lingkungan, tetapi juga perlindungan kepentingan petani,” katanya.
Menurut Tri, jika tanah dalam kondisi sehat dan mikroba tetap terjaga, maka produktivitas tanaman bisa meningkat secara berkelanjutan, termasuk ekosistem sawah yang sedang dikembangkan oleh Lucky Hakim dapat dipertahankan.
“Maka, seharusnya Pemerintah Kabupaten Indramayu mempertimbangkan peraturan yang ketat, seperti yang telah dilakukan oleh beberapa daerah di negara lain, untuk melarang penggunaan herbisida tertentu dan membatasi pembakaran jerami,” kata dia.







