Dapur Makan Bergizi Gratis di Blora Harus Berhenti Operasional
Belasan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, terpaksa harus menghentikan operasionalnya akibat belum cairnya anggaran dari pihak Badan Gizi Nasional (BGN). Nasib ini menimpa 11 dapur MBG yang berada di wilayah tersebut. Akibat dana yang belum cair, belasan dapur SPPG itu pun tidak bisa lagi melayani masyarakat.
Menurut informasi yang diperoleh, Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Blora, Artika Diannita, menyebutkan bahwa jumlah dapur MBG yang berhenti beroperasi kian bertambah dalam dua hari terakhir. Pada hari Jumat, 19 Desember 2025, tercatat sebanyak 11 dapur SPPG yang menghentikan operasionalnya. Sebelumnya, pada Senin kemarin, hanya ada 10 dapur yang berhenti. Penyebab utamanya adalah karena dana belum cair.
“Skemanya sekarang tidak boleh menggunakan dana talangan. Dana harus cair terlebih dahulu, baru kemudian dapur boleh beroperasi,” jelas Artika dalam pernyataannya.
Diketahui, dana operasional untuk dapur SPPG disalurkan oleh BGN pusat melalui sistem virtual account (VA). Namun, saat ini ada penyesuaian di akhir tahun, sehingga saldo di nol kan semua. Nanti di bulan Januari, kondisi akan kembali normal.
Daftar Dapur MBG di Blora yang Berhenti Operasi
Berikut adalah daftar dapur MBG di Blora yang telah berhenti beroperasi:
- SPPG Karangjati
- SPPG Doplang
- SPPG Wado 1
- SPPG Klopoduwur
- SPPG Sumberagung
- SPPG Sidomulyo
- SPPG Kediren
- SPPG Tawangrejo
- SPPG Nglanjuk
- SPPG Kedungjenar 1
- SPPG Cepu
Dapur SPPG Dilarang Menggunakan Dana Talang
Sebelumnya, Kepala BGN Dadan Hindayana pada bulan Mei 2025 menyampaikan bahwa proses pembayaran operasional dapur MBG tidak lagi menggunakan sistem dana talang atau reimburse. Keputusan ini diambil setelah banyaknya keluhan terkait lamanya proses pencairan dana.
Menurut Dadan, mekanisme pembayaran operasional dapur MBG sekarang dilakukan melalui VA. SPPG yang belum memiliki VA tidak diperbolehkan beroperasi hingga dana cair.
“Program makan bergizi adalah pola bantuan pemerintah, karena ini adalah biaya sosial yang bisa dicairkan ke pihak perorangan, kelompok masyarakat atau juga ke yayasan,” ujar Dadan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI, Mei 2025 lalu.
Tantangan dan Solusi yang Diharapkan
Kondisi ini menimbulkan tantangan besar bagi masyarakat yang biasa mengakses layanan MBG. Terutama bagi keluarga kurang mampu yang sangat membutuhkan bantuan makanan bergizi. Meski demikian, pihak BGN berharap masalah ini dapat segera terselesaikan agar dapur-dapur MBG bisa kembali beroperasi secara normal.
Artika menegaskan bahwa pencairan dana akan kembali berjalan lancar setelah masa penyesuaian selesai. Namun, sampai saat ini, para pengelola dapur MBG harus menjalani masa transisi tanpa dana operasional.
Dengan adanya perubahan skema pembayaran, diharapkan proses pencairan dana lebih cepat dan transparan. Hal ini juga diharapkan bisa menghindari kesenjangan antara kebijakan dan realisasi di lapangan.






