Kondisi Jalan Subang–Pagaden Mengkhawatirkan
Kondisi jalan provinsi ruas Subang–Pagaden kini menjadi perhatian serius setelah gumpalan tanah merah dari aktivitas truk tronton tambang mengancam keselamatan para pengendara. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (2/12/2025) sejak dini hari hingga larut malam, membuat jalanan licin dan berbahaya, terutama setelah diguyur hujan.
Jalan provinsi sepanjang tidak kurang dari 2 kilometer, mulai dari akses kuari di Desa Sukamulya menuju Pagaden kota, dipenuhi lumpur. Pantauan pukul 22.30 WIB menunjukkan bahwa gumpalan tanah merah yang tercecer semakin parah.
Respons Cepat dari Pihak Berwajib
Menanggapi kondisi darurat keselamatan ini, Kapolsek Pagaden, AKP Ikin Sodikin, segera bergerak cepat. Ia mengonfirmasi telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Pagaden untuk menindaklanjuti masalah ini ke tingkat Pemda Subang.
Kekhawatiran Masyarakat
Kekhawatiran mendalam juga datang dari masyarakat. Iwan, seorang tokoh setempat, mengingatkan potensi kecelakaan lalu lintas yang serius. “Ini sangat membahayakan warga dan pengemudi motor. Kami harap pihak terkait segera menindak kondisi ini,” ujar Iwan, merujuk pada insiden sebelumnya yang menimpa empat warganya akibat jalan licin dipicu tanah merah tersebut.
Riwayat Pelanggaran Tambang yang Berulang
Lokasi kuari yang disinyalir menjadi sumber tanah merah ini bukan kali pertama bermasalah. Sebelumnya, aktivitas tambang tanah merah di Desa Sukamulya pernah dihentikan paksa oleh Satpol PP Subang. Bahkan, Bupati Subang disebut pernah melakukan sidak dan menghentikan langsung kegiatan di lokasi tersebut sebanyak dua kali.
Meskipun sempat terpasang baliho yang mengklaim untuk kebutuhan Proyek Strategis Nasional (PSN), baliho tersebut kini tak lagi terlihat, namun aktivitas truk tambang dilaporkan kembali beroperasi. Hal ini memicu kekhawatiran bahwa pelanggaran tambang masih terjadi secara terus-menerus.
Dampak Terhadap Lingkungan dan Masyarakat
Aktivitas tambang yang tidak terkendali tidak hanya membahayakan keselamatan pengendara, tetapi juga berdampak buruk terhadap lingkungan. Tanah merah yang tercecer dapat mengotori air tanah dan mencemari daerah sekitar. Selain itu, suara mesin truk yang terus-menerus dapat mengganggu kenyamanan hidup masyarakat sekitar.
Masyarakat setempat berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku tambang ilegal. Tidak hanya itu, mereka juga menuntut adanya penegakan hukum yang konsisten agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Langkah yang Diperlukan
Untuk mengatasi masalah ini, beberapa langkah penting perlu diambil. Pertama, pemerintah daerah harus melakukan inspeksi rutin terhadap lokasi tambang dan memberikan sanksi bagi pelaku yang melanggar aturan. Kedua, perlu adanya koordinasi antara pihak kepolisian, satuan polisi pamong praja, dan dinas terkait agar penegakan hukum lebih efektif.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk aktif melaporkan aktivitas tambang ilegal kepada pihak berwenang. Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan kondisi jalan yang berbahaya dapat segera diperbaiki dan keamanan pengendara bisa terjamin.
Kesimpulan
Masalah jalan provinsi ruas Subang–Pagaden yang dipenuhi gumpalan tanah merah dari aktivitas tambang menunjukkan adanya ketidakpedulian terhadap keselamatan masyarakat dan lingkungan. Diperlukan tindakan tegas dan koordinasi yang baik antara pihak berwenang untuk mengatasi masalah ini. Dengan demikian, masyarakat dapat kembali merasa aman dalam berlalu lintas dan lingkungan sekitar tetap terjaga.









