Pengaturan Lalu Lintas di Rest Area KM 166 Tol Cipali
Dalam rangka menjaga kelancaran arus lalu lintas selama libur Natal dan Tahun Baru, Satuan Samapta Polres Majalengka melakukan pengaturan lalu lintas di pintu keluar Rest Area KM 166 Tol Cipali wilayah Majalengka. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (29/12/2025) sebagai bagian dari Operasi Lilin Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Ops Lilin Nataru).
Pengaturan lalu lintas tersebut bertujuan untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan yang biasanya terjadi selama masa liburan. Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat pengguna jalan yang melintas di jalur Tol wilayah Kabupaten Majalengka.
“Lalu lintas Alhamdulillah lancar, tidak ada kendala atau kriminalitas di jalur tersebut,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, melalui Kasat Samapta AKP Adam Rohmat Hidayat.
Adam menambahkan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas ini merupakan bagian dari operasi lilin yang berfokus pada pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Tujuan utamanya adalah mencegah kemacetan dan meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas agar masyarakat dapat berkendara dengan aman dan nyaman selama libur Nataru.
Selain itu, kehadiran personel kepolisian di lapangan juga diharapkan dapat menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif. Polres Majalengka mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mengikuti arahan petugas.
“Kami memastikan kondisi fisik dan kendaraan dalam keadaan prima demi keselamatan bersama selama masa libur Natal dan Tahun Baru,” tutup Adam.








