Sidang Cerai Pertama Digelar, Atalia Praratya Sampaikan Pesan Menyentuh untuk Ridwan Kamil

by -27 views
Sidang Cerai Pertama Digelar, Atalia Praratya Sampaikan Pesan Menyentuh untuk Ridwan Kamil

Perkembangan Terbaru Perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya

Perceraian yang melibatkan pasangan terkenal Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya, kini memasuki babak awal. Pada hari ini, Rabu (17/12/2025), proses perceraian mereka resmi digelar di Pengadilan Agama (PA) Bandung. Meskipun menjadi perhatian publik, baik Ridwan Kamil maupun Atalia tidak hadir dalam sidang perdana yang beragendakan mediasi.

Kehadiran pihak terkait diwakili oleh kuasa hukum masing-masing. Atalia Praratya diwakili oleh Debi Agusfriansa, sementara Ridwan Kamil diwakili oleh Wenda Aluwi. Meski tidak hadir langsung, Atalia menitipkan pesan khusus melalui pengacaranya. Dalam situasi yang penuh tekanan, ia menunjukkan sikap dewasa dengan meminta agar ia dan suaminya tetap saling mendoakan.

“Semoga ada yang terbaik buat ibu dan bapak, begitu kata ibu Atalia,” ujar Debi Agusfriansa saat ditemui di Pengadilan Agama Bandung.

Alasan Gugatan Tidak Diungkap Secara Terbuka

Saat ditanya mengenai alasan spesifik di balik keputusan Atalia melayangkan gugatan, Debi memilih untuk tidak memberikan jawaban. Ia menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan ranah pribadi yang dilindungi oleh undang-undang.

Baca Juga:  Ditipu, Puluhan Orang Batal Haji

“Kita harus menghormati aturan yang berlaku. Karena, di dalam pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Peradilan Agama, bahwasanya gugatan perceraian itu bersifat privat, jadi kita senantiasa harus menghormati aturan yang berlaku,” tegas Debi.

Di sisi lain, ketidakhadiran Ridwan Kamil juga dikonfirmasi oleh tim kuasa hukumnya. Wenda Aluwi menjelaskan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat tersebut sedang tidak berada di Bandung karena urusan pekerjaan.

“Hari ini kami hanya lapor bahwa kami hadir sebagai kuasa. Nanti kami lihat apa yang akan terjadi. (Hari ini) mediasi tentunya,” tutur Wenda.

Ia juga menambahkan bahwa Ridwan Kamil saat ini sedang berada di luar kota. Pihaknya ingin menjalani proses ini dengan tenang dan patuh pada prosedur.

“Pesan pak RK saling menghormati proses hukum yang akan berjalan. Kan ada gugatan, sudah kami hadir,” tambah Wenda.

Status Perkara yang Sudah Dikonfirmasi

Sebelum sidang digelar, status perkara ini telah dipastikan bukan sekadar talak, melainkan gugatan dari pihak istri. Hal ini divalidasi oleh Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, sehari sebelum sidang digelar.

Baca Juga:  MusrebangDes Cibitung Tengah 2015 Melangkah Lebih Maju

“Iya cg (cerai gugat),” ungkap Dede melalui pesan singkat, Selasa (16/12/2026).

Namun, ketika ditanya lebih dalam mengenai pemicu keretakan rumah tangga yang telah dibina puluhan tahun tersebut, pihak pengadilan menutup rapat informasinya.

“Itu mah rahasia, nanti di persidangan,” pungkas Dede.

Proses Perceraian yang Berlangsung Tenang

Meskipun kasus ini mendapat perhatian besar dari masyarakat, kedua belah pihak tampak menjalani proses dengan tenang. Mereka memilih untuk tidak menyampaikan komentar lebih lanjut di luar ruang sidang.

Selain itu, para pihak juga berkomitmen untuk menjaga kehormatan dan privasi selama proses berlangsung. Dengan demikian, harapan besar terhadap penyelesaian yang adil dan damai tetap menjadi prioritas utama.