Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat Tahun 2026
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah menetapkan besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026. Kenaikan tersebut mencapai sebesar 5,77 persen. Keputusan ini diambil berdasarkan rekomendasi dari masing-masing daerah dan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kepentingan dan kesejahteraan buruh serta keberlangsungan dunia usaha.
Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.862-Kesra/2025 mengatur UMK untuk 27 kabupaten/kota sesuai rekomendasi masing-masing daerah. Dengan penyesuaian ini, UMP Jawa Barat di tahun 2026 ditetapkan menjadi Rp 2.317.601, naik sebesar Rp 126.363 atau sekitar 5,77 persen dibandingkan UMP 2025 yang mencapai Rp 2.191.238.
Besaran UMK di Kabupaten Ciamis
Salah satu daerah yang terletak di wilayah Priangan Timur adalah Kabupaten Ciamis. UMK di Kabupaten Ciamis pada tahun 2026 mengalami kenaikan dari UMK 2025 yang sebesar Rp2.225.279 menjadi Rp2.373.643. Perubahan ini dilakukan sebagai upaya menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlanjutan iklim usaha.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa penetapan UMK dan UMSK 2026 bertujuan untuk memastikan kesejahteraan para pekerja sambil tetap memberi ruang bagi pengusaha dalam menjalankan usahanya. Hal ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memenuhi standar upah minimum yang sesuai dengan kondisi ekonomi setempat.
Daftar UMK di Wilayah Priangan Timur
Berikut adalah daftar UMK 2026 di beberapa kabupaten dan kota di wilayah Priangan Timur:
- UMK 2025 Kabupaten Sumedang: Rp3.949.855,36
- UMK 2025 Kota Tasikmalaya: Rp2.980.336
- UMK 2025 Kabupaten Tasikmalaya: Rp2.871.874
- UMK 2025 Kabupaten Garut: Rp2.472.227
- UMK 2025 Kabupaten Ciamis: Rp2.373.643,46
- UMK 2025 Kabupaten Pangandaran: Rp2.351.250
- UMK 2025 Kota Banjar: Rp2.361.777,09
Dari data di atas, terlihat bahwa besaran UMK bervariasi antar daerah, tergantung pada kondisi ekonomi dan rekomendasi dari masing-masing pemerintah daerah. Penyesuaian upah minimum ini juga menjadi acuan penting bagi perusahaan dan pelaku usaha dalam menentukan gaji yang diberikan kepada karyawan.
Pentingnya Penetapan UMP dan UMK
Penetapan UMP dan UMK tidak hanya berdampak pada kesejahteraan buruh, tetapi juga menjadi indikator kinerja ekonomi suatu daerah. Dengan adanya kenaikan upah minimum, diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan memacu pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
Selain itu, penyesuaian upah minimum juga menjadi bentuk perlindungan hukum bagi para pekerja. Pemerintah berupaya agar para pekerja mendapatkan penghasilan yang layak dan proporsional dengan biaya hidup di masing-masing daerah.
Kesimpulan
Penetapan UMP dan UMK tahun 2026 oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat merupakan langkah strategis dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan keberlanjutan usaha. Dengan kenaikan sebesar 5,77 persen, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan perekonomian daerah.







