Waspadai ‘Lidi Iblis’ di Mesin ATM, Polisi Ungkap Sindikat Penukar Kartu di Cirebon

by -43 views
Waspadai ‘Lidi Iblis’ di Mesin ATM, Polisi Ungkap Sindikat Penukar Kartu di Cirebon

Penangkapan Komplotan Pencurian ATM dengan “Lidi Iblis”

Warga Kota Cirebon diminta untuk lebih waspada saat melakukan transaksi di mesin ATM. Hal ini dilakukan setelah polisi mengungkap aksi komplotan pencurian dengan modus ganjal kartu ATM menggunakan potongan lidi atau yang kini dikenal masyarakat sebagai “lidi iblis”. Modus ini mampu menguras habis saldo korban tanpa meninggalkan jejak.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, mengungkap kasus ini dalam konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Rabu (10/12/2025). Menurutnya, aksi kejahatan tersebut terjadi pada 18 November 2025, menimpa seorang warga yang akhirnya kehilangan uang hingga Rp71 juta.

“Kejadiannya pada 18 November 2025. Para pelaku saat ini sudah kami amankan, setelah kami menindaklanjuti laporan dari korban,” ujar Eko.

Menurut Kapolres, para pelaku menggunakan metode yang terkesan sederhana namun sangat efektif. Mereka menempatkan potongan lidi atau gagang korek api pada slot kartu mesin ATM. Dengan trik itu, korban tidak bisa memasukkan kartu, lalu panik dan akhirnya meminta bantuan kepada orang yang ternyata pelaku itu sendiri.

Baca Juga:  Pedagang Hewan Kurban Bentrok dengan Satpol PP, Tanah Abang Macet

“Mereka menempatkan potongan lidi pada slot kartu mesin ATM, untuk membuat korban kesulitan memasukkan kartu sehingga pelaku dapat melancarkan aksinya,” jelasnya.

Dalam situasi itulah pelaku menukar kartu asli milik korban dengan kartu lain yang sengaja disiapkan. Bentuk, warna, dan jenisnya dibuat mirip agar korban tidak menyadari bahwa kartunya telah ditukar.

“Kartu yang digunakan pelaku memiliki jenis dan warna sama sehingga korban tidak menyadari kartunya telah ditukar,” jelas dia.

Tiga pelaku yang saat ini sudah diamankan adalah DA (51) asal Lampung Selatan, AH asal Tangerang, dan AP. Sementara satu pelaku lain berinisial E masih buron dan telah ditetapkan sebagai DPO.

“Para pelaku membagi peran. Ada yang mengganjal slot kartu ATM, ada yang mengintip PIN korban dan ada yang menukar kartu ATM milik korban,” katanya.

Setelah mendapatkan PIN dan kartu ATM asli, para pelaku langsung bergerak cepat. Mereka menarik uang korban secara bertahap di lokasi ATM lain.

“Saldo korban ditarik secara bertahap hingga total kerugiannya mencapai Rp 71 juta,” ujarnya.

Baca Juga:  Kantornya Ditembak Orang, Widhyawan Santai Rapat

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti yang menguatkan keterlibatan para pelaku. Di antaranya adalah satu lembar rekening koran, kartu ATM asli milik korban, 58 kartu ATM berbagai jenis yang telah disiapkan para pelaku, perlengkapan untuk mengganjal mesin dan kendaraan yang digunakan komplotan.

“Para pelaku saat ini menjalani pemeriksaan lanjutan. Mereka dijerat Pasal 363 dan/atau 378 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta penipuan,” ucap Eko.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati saat menghadapi kendala teknis di mesin ATM. Apalagi jika di dekat lokasi ada orang asing yang menawarkan bantuan.

“Jika menemukan mesin ATM bermasalah atau ada orang mencurigakan, segera laporkan atau cari ATM lain untuk menghindari modus serupa,” jelas dia.

Ia menegaskan, bahwa kewaspadaan menjadi kunci untuk mencegah kejahatan serupa terulang.

Tips untuk Mencegah Kejahatan di Mesin ATM

  • Warga harus selalu memperhatikan lingkungan sekitar saat menggunakan mesin ATM.
  • Jika terjadi kendala teknis, sebaiknya segera menghubungi petugas atau mencari mesin ATM lain.
  • Jangan pernah mempercayai orang asing yang menawarkan bantuan.
  • Pastikan kartu ATM tidak hilang atau tertukar.
  • Jangan memberikan informasi PIN atau data pribadi kepada siapa pun.
Baca Juga:  Pemda Se-Jabar membiayai asuransi sejuta pekerja informal mulai November