Jelang Tahun Baru 2026, Kembang Api dan Knalpot Brong Menggemparkan Malam Pangandaran

by -64 views
Jelang Tahun Baru 2026, Kembang Api dan Knalpot Brong Menggemparkan Malam Pangandaran

Tahun Baru 2026 di Pangandaran: Wisatawan Langgar Imbauan Polisi

Tahun Baru 2026 di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, berlangsung dengan penuh keramaian namun juga diwarnai pelanggaran imbauan dari kepolisian. Meski telah diberikan peringatan, sejumlah wisatawan tetap melakukan aktivitas yang dilarang, seperti menyalakan kembang api dan menggunakan kendaraan dengan knalpot brong.

Pantauan langsung di lapangan menunjukkan bahwa ribuan pengunjung memadati kawasan Pantai Barat Pangandaran untuk merayakan pergantian tahun. Aktivitas ini terjadi pada Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 00.05 WIB. Di lokasi tersebut, kembang api dinyalakan secara masif, sementara suara bising dari kendaraan roda dua yang menggunakn knalpot brong terdengar selama beberapa menit.

Keramaian terlihat jelas di kawasan Grand Pangandaran, tempat ribuan wisatawan memenuhi jalan utama keluar dari objek wisata Pantai Barat. Selain menikmati pesta kembang api, para pengunjung juga disuguhi hiburan musik DJ yang diputar di sekitar area tersebut.

Suara knalpot brong dan dentuman kembang api terdengar selama sekitar 10 menit tepat saat pergantian tahun. Hal ini bertolak belakang dengan imbauan yang sebelumnya dikeluarkan oleh Polres Pangandaran. Pihak kepolisian telah menyampaikan larangan bagi wisatawan untuk tidak menyalakan kembang api atau menggunakan knalpot brong.

Baca Juga:  Wakil Wali Kota Tasikmalaya Minta Validasi Data PKH yang Akurat

Imbauan ini diberikan dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan selama perayaan malam Tahun Baru. Namun, tampaknya banyak wisatawan yang tetap melanggarnya. Seorang wisatawan asal Tasikmalaya, Seno (30), mengaku mengetahui adanya larangan tersebut, namun melihat situasi di lapangan yang tetap ramai.

“Katanya enggak boleh ada kembang api dan suara knalpot brong, tapi ini ramai. Ya, mungkin sudah biasa,” ujar Seno kepada Tribun Jabar saat ditemui di sekitar lokasi perayaan, Kamis tengah malam.

Hingga berita ini ditulis, jajaran kepolisian Polres Pangandaran masih terus melakukan pengamanan dan penertiban di kawasan objek wisata pantai. Mereka berupaya untuk memastikan kondisi tetap aman dan tertib meskipun banyak wisatawan yang melanggar aturan.

Situasi di Lokasi Perayaan

  • Keramaian yang Melampaui Harapan

    Para wisatawan datang dari berbagai daerah untuk merayakan Tahun Baru di Pangandaran. Kebanyakan dari mereka membawa perlengkapan untuk menyalakan kembang api, termasuk orang tua yang membawa anak-anak mereka.

  • Aktivitas yang Dilarang Tetap Berlangsung

    Meski telah diberi peringatan, banyak wisatawan tetap melanggar aturan. Suara kembang api dan knalpot brong terdengar hampir sepanjang malam, terutama saat pergantian tahun.

  • Pengamanan Oleh Petugas

    Petugas kepolisian tetap berjaga di sekitar kawasan pantai. Mereka mencoba untuk mengimbau para wisatawan agar tidak melanggar aturan, namun tampaknya tidak semua orang menghiraukan.

Baca Juga:  Link Live Streaming Kroasia Vs Timnas U19 Indonesia, Kick-off 20.30 WIB

Penutup

Perayaan Tahun Baru 2026 di Pangandaran menunjukkan antusiasme yang tinggi dari wisatawan, namun juga menjadi tantangan bagi pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban. Meskipun ada larangan, banyak pengunjung tetap memilih untuk merayakan dengan cara yang mereka anggap seru. Situasi ini menunjukkan pentingnya kesadaran diri dari setiap individu dalam menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.