Pemkot Cirebon Bangun Toleransi Berbasis Warga untuk Kedamaian Ekonomi dan Wisata

by -59 views
Pemkot Cirebon Bangun Toleransi Berbasis Warga untuk Kedamaian Ekonomi dan Wisata

Pemkot Cirebon Tegaskan Kerukunan Umat Beragama sebagai Modal Sosial Utama

Pemerintah Kota Cirebon menekankan bahwa kerukunan umat beragama bukan sekadar slogan, melainkan menjadi modal sosial penting yang memengaruhi stabilitas pembangunan khususnya di sektor jasa, pariwisata, dan ekonomi kreatif. Nilai toleransi harus benar-benar hadir dan dirasakan hingga ke tingkat warga, rukun tetangga, serta lingkungan terkecil masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, dalam agenda Refleksi Akhir Tahun Kerukunan 2025 yang digelar bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Cirebon di Bandar Djakarta. Menurutnya, refleksi akhir tahun ini merupakan bentuk tanggung jawab moral pemerintah daerah dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di tengah tingginya tingkat keragaman masyarakat Kota Cirebon.

“Tahun 2025 memberi banyak pelajaran berharga bagi kita semua sebagai kota yang majemuk. Keragaman ini adalah kekuatan, tetapi juga bisa menjadi ujian jika tidak dikelola dengan bijak,” ujarnya.

Mengacu pada tema “Dalam Cahaya Iman, Merajut Kerukunan Menuju Kota Cirebon Idola”, Wakil Wali Kota menekankan bahwa kerukunan sejati tidak cukup diukur dari ketiadaan konflik, tetapi dari tumbuhnya kolaborasi lintas iman untuk mendukung tujuan pembangunan bersama. Ia menilai, sebagai kota jasa dan destinasi wisata, Cirebon sangat bergantung pada stabilitas keamanan dan kenyamanan sosial. Gangguan kerukunan, menurutnya, berpotensi berdampak langsung pada kepercayaan wisatawan, pelaku usaha, dan investor.

Baca Juga:  Pengalihan Lalu Lintas Motor ke Puncak Saat Nataru Bogor Dipersiapkan

“Menjaga perdamaian bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga investasi kesejahteraan ekonomi bagi seluruh warga Kota Cirebon,” tegasnya.

Dalam konteks tantangan zaman, Siti Farida juga menyoroti derasnya arus informasi digital yang kerap disusupi konten provokatif bernuansa SARA. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih cerdas dalam menyaring informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang berpotensi memecah persatuan.

“Refleksi ini harus menjadi titik balik agar kita semakin bijak memverifikasi informasi dan bersama-sama meredam potensi konflik. Saya juga meminta FKUB terus berperan sebagai fasilitator dan mediator yang objektif, khususnya terkait pendirian rumah ibadah, dengan mengedepankan dialog dan kepatuhan terhadap aturan hukum,” tambahnya.

Pemerintah Kota Cirebon, lanjutnya, berkomitmen menjalankan regulasi terkait rumah ibadah secara adil dan transparan guna meminimalkan sensitivitas di tengah masyarakat. Dukungan para tokoh agama dinilai menjadi kunci keberhasilan visi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

FKUB Kota Cirebon Perkenalkan Makna Khusus dari Tagline “IDOLA”

Sementara itu, Ketua FKUB Kota Cirebon, Abdul Hamid, memperkenalkan pemaknaan khusus FKUB terhadap tagline “IDOLA” sebagai komitmen moral dalam merawat kerukunan. “I” adalah Iman yang Matang, “D” Dialog yang Bermanfaat, “O” Objektif dalam Menyikapi Perbedaan, “L” Loyal pada Persatuan dan Kebangsaan, serta “A” Amanah dalam Merawat Kerukunan. Ini bukan mengubah tagline pemerintah daerah, melainkan menyempurnakannya sebagai target kerja FKUB.

Baca Juga:  Dilarang Pakai Stadion, Persipasi Bekasi Dibubarkan

Secara kinerja, FKUB Kota Cirebon melaporkan bahwa sepanjang tahun 2025 telah mengeluarkan empat rekomendasi pendirian rumah ibadah tanpa hambatan berarti. Capaian tersebut dinilai sebagai modal penting untuk memperluas komunikasi lintas iman, khususnya dengan menyasar generasi muda agar nilai toleransi tetap terjaga lintas generasi.

Abdul Hamid juga mengingatkan filosofi historis nama Cirebon yang berasal dari kata Caruban atau Campuran, sebagai simbol keberagaman yang telah menjadi jati diri kota sejak awal berdiri.

“Dengan perbedaan etnis, bahasa, dan agama, kita justru bisa memberi teladan bagaimana membangun kota secara damai. Merawat kerukunan adalah amanah para pendiri kota yang harus kita jaga bersama,” pungkasnya.