Respons Dinas Pertanian Cirebon atas Penebaran Ribuan Pohon Sawit di Desa Cigobang

by -14 views
Respons Dinas Pertanian Cirebon atas Penebaran Ribuan Pohon Sawit di Desa Cigobang

Penanaman Kelapa Sawit di Perbukitan Cigobang Memicu Kekhawatiran Warga

Di tengah hijaunya perbukitan Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon, kini muncul deretan tanaman kelapa sawit yang memantik kekhawatiran warga setempat. Langkah kaki menyusuri jalan setapak yang menanjak kini tidak lagi hanya disambut aroma hutan dan rimbun pepohonan. Di sela hijau perbukitan, tanaman kelapa sawit ikut menyelinap, memicu polemik yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Penanaman ribuan pohon kelapa sawit di kawasan perbukitan tersebut menuai penolakan keras dari masyarakat setempat. Warga khawatir bahwa tanaman sawit yang ditanam di lereng bukit akan merusak keseimbangan lingkungan, memperparah krisis air, hingga memicu longsor. Hal ini membuat warga merasa terancam oleh perubahan yang terjadi di wilayah mereka.

Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon mengaku terkejut dengan munculnya tanaman sawit di wilayah yang selama ini dikenal sebagai kawasan hutan dan penyangga mata air. Kepala Bidang Hortikultura dan Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Durahman, mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui secara pasti kronologis awal penanaman kelapa sawit tersebut. Ia juga menyebutkan bahwa kelapa sawit bukan merupakan komoditas strategis maupun unggulan di Kabupaten Cirebon.

Selama ini, pengembangan sektor perkebunan di wilayah tersebut lebih diarahkan pada komoditas yang sesuai dengan kondisi agroekologi dan daya dukung lingkungan setempat. Durahman menjelaskan bahwa pihaknya baru-baru ini juga menerima Surat Edaran Gubernur Jawa Barat yang mengatur kebijakan terkait keberadaan tanaman kelapa sawit di wilayah Jawa Barat.

Baca Juga:  Akankah KPK Telisik Proyek Perbaikan Jalur Pantura?

Dalam surat edaran tersebut, khususnya pada poin 2 dan 3, ditegaskan bahwa areal yang telah ditanami kelapa sawit agar dilakukan penggantian atau alih komoditas secara bertahap dengan komoditas perkebunan lain yang menjadi unggulan Provinsi Jawa Barat maupun unggulan daerah setempat. Penggantian komoditas tersebut harus disesuaikan dengan kondisi agroekologi, daya dukung lingkungan, serta karakteristik wilayah.

Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan mendukung pelestarian fungsi ekologis, konservasi tanah dan air, serta mengurangi risiko kerusakan lingkungan. Pemerintah kabupaten dan kota juga diminta untuk melakukan inventarisasi dan pemetaan seluruh areal kelapa sawit di wilayah masing-masing, serta melakukan pembinaan dan pendampingan kepada petani maupun pelaku usaha perkebunan.

Durahman menyampaikan bahwa pekan depan pihaknya akan melakukan inventarisasi ulang terkait tanaman sawit di Desa Cigobang. Ia juga akan melakukan pendampingan agar bisa dilakukan penggantian kelapa sawit dengan varietas tanaman komoditas lain yang sesuai dengan agroekologi dan komoditas utama daerah.

Dengan terbitnya surat edaran tersebut, Durahman menegaskan bahwa untuk sementara tidak diperbolehkan adanya aktivitas lanjutan di lahan yang telah ditanami kelapa sawit di Desa Cigobang. Ke depan, Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon memastikan akan lebih mengedepankan regulasi yang berlaku, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, agar pengelolaan lahan pertanian dan perkebunan tetap sejalan dengan prinsip keberlanjutan lingkungan dan kepentingan masyarakat.

Baca Juga:  Pertamina akan hapus Premium dan Pertalite? Ini penjelasannya

Terbitnya Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tentang larangan penanaman kelapa sawit juga menjadi titik balik sikap Pemerintah Desa Cigobang. Aturan tersebut dinilai sebagai pegangan hukum yang jelas untuk menghentikan polemik penanaman sawit di wilayah perbukitan desa. Kepala Desa Cigobang, Muhammad Abdul Zei, menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti surat edaran tersebut dengan langkah konkret di lapangan.

Akan kami sosialisasikan ke masyarakat dan juga pihak pengelola sawit supaya dipahami dan dilaksanakan surat edaran ini. Ia menekankan bahwa larangan dari Gubernur Jawa Barat bukan sekadar imbauan, melainkan dasar hukum yang kuat bagi pemerintah desa untuk bersikap tegas. Dan kami dari Pemerintah Desa Cigobang jadi punya pegangan ke depan. Sudah tidak ada alasan apa pun untuk penanaman sawit, mau pribadi maupun perusahaan.

Menurut Abdul Zei, selama ini pemerintah desa kerap berada dalam posisi dilematis. Di satu sisi ada tekanan ekonomi, namun di sisi lain muncul keresahan warga terkait dampak lingkungan. Dengan terbitnya surat edaran tersebut, pemerintah desa kini memiliki arah yang lebih jelas. Semua akan kami sampaikan, supaya ke depan tidak ada lagi polemik yang sama.

Seperti diberitakan sebelumnya, keberadaan perkebunan kelapa sawit di kawasan bukit Desa Cigobang memicu keresahan warga. Jalan setapak yang membelah hutan hijau kini mulai diapit deretan tanaman sawit yang tumbuh di lereng perbukitan. Dalam empat bulan terakhir, kebun sawit diketahui telah menginvasi lahan seluas kurang lebih empat hektare di kawasan bukit Cigobang, pada ketinggian sekitar 28 meter di atas permukaan laut.

Baca Juga:  KPK Periksa Mantan Direktur Keuangan Telkom Terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Tanaman sawit ditanam dengan jarak sekitar enam meter di area yang sebelumnya merupakan kawasan hutan asri. Warga menilai alih fungsi lahan tersebut berpotensi merusak cadangan air tanah. Desa Cigobang sendiri dikenal sebagai wilayah yang rawan krisis air. Sara (55), salah seorang warga, mengaku resah dengan masuknya perkebunan sawit di wilayahnya. “Kalau toh bakal merugikan masyarakat, apalagi untuk anak cucu kita,” ujarnya.

Kekhawatiran serupa disuarakan pegiat lingkungan dari Sawala Buana, Hipal Surdiniawan. Ia menegaskan bahwa kawasan hutan Cigobang merupakan penyangga mata air yang vital bagi masyarakat. “Karena kita menjaga mata air di sekitaran hutan Cigobang, akan lebih indah kalau hutan itu benar-benar hutan, bukan sawit,” katanya.

Selain krisis air, warga juga mencemaskan potensi longsor. Akar sawit yang relatif dangkal dinilai tidak sekuat vegetasi hutan alami dalam menahan struktur tanah, terutama saat musim hujan. Kekhawatiran akan krisis air, longsor dan rusaknya ekosistem itulah yang membuat warga Cigobang menilai keberadaan perkebunan sawit bukan sekadar persoalan ekonomi, melainkan menyangkut keselamatan lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat dalam jangka panjang.