Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor kembali melakukan lelang terhadap sejumlah barang rampasan yang berasal dari hasil kejahatan. Barang tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap setelah melalui proses pengadilan. Mulai dari ponsel dengan harga puluhan ribu hingga kendaraan roda dua dan empat dengan nilai maksimal mencapai puluhan juta rupiah.
Renaldi Ardiansyah, Kepala Seksi Barang Bukti Kejari Kabupaten Bogor, menjelaskan bahwa barang rampasan yang dilelang merupakan hasil sitaan dari berbagai aksi kejahatan yang terjadi pada periode perkara tahun 2024 hingga 2025. “Barang yang sudah inkrah ini adalah dari akhir tahun 2024 hingga 2025. Ada kendaraan roda 4, roda 2, dan juga handphone,” ujarnya saat berada di Cibinong, Rabu (11 Februari 2026).
Menurut Renaldi, jumlah barang yang dilelang mencakup sepuluh unit motor, dua kendaraan roda empat, serta lebih dari sepuluh unit handphone. Pihaknya membuka peluang bagi masyarakat umum untuk ikut serta dalam lelang ini. Proses sosialisasi dilakukan melalui media sosial Kejari Kabupaten Bogor, sehingga banyak warga yang hadir dan membeli barang rampasan tersebut dengan kondisi yang dilihat langsung.
“Handphone itu lebih dari 10, motor juga lebih dari 10. Kami membuka lelang untuk umum, dan pembeli harus memenuhi persyaratan. Mereka bisa datang ke kantor, melihat barang, dan kondisinya apa adanya. Tidak boleh ada yang berkurang dari nilai wajar,” jelas Renaldi.
Lelang tersebut dilaksanakan secara terbuka, baik melalui sistem online maupun langsung ke Kantor Kejari Kabupaten Bogor. “Lebih disarankan, tapi yang lebih tidak masuk ke kas kami, maksudnya ke PNBP,” tambahnya.
Setelah lelang selesai, pemenang akan mendapatkan dokumen dan kwitansi kendaraan. Nilai lelang terendah dimulai dari Rp 12 ribu, sedangkan angka penawaran tertinggi mencapai Rp 35 juta. Hasil dari lelang ini akan masuk ke dalam kas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Pemenang lelang akan mendapatkan dokumen beserta kwitansi. Untuk handphone, nilai terendah ada yang 12 ribu dan 14 ribu. Sedangkan maksimalnya mencapai 35 juta,” ujar Renaldi.
Berikut beberapa informasi penting terkait lelang barang rampasan:
- Jenis barang yang dilelang:
- Sepuluh unit motor
- Dua kendaraan roda empat
-
Lebih dari sepuluh unit handphone
-
Sistem lelang:
- Terbuka untuk umum
-
Dapat diikuti secara online atau langsung ke kantor Kejari Kabupaten Bogor
-
Nilai lelang:
- Harga terendah: Rp 12 ribu
-
Harga tertinggi: Rp 35 juta
-
Tujuan lelang:
- Hasil lelang masuk ke dalam kas PNBP
- Pemenang akan menerima dokumen dan kwitansi kendaraan
Dengan adanya lelang ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor berupaya untuk memaksimalkan penggunaan barang rampasan yang telah diproses sesuai hukum. Selain itu, masyarakat juga memiliki kesempatan untuk memperoleh barang berkualitas dengan harga yang relatif terjangkau.







