Komitmen Pemkab Indramayu dalam Menjaga Keseimbangan Pembangunan dan Pertanian
Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lahan pertanian. Sebagai salah satu lumbung padi nasional dengan luas sawah mencapai sekitar 126 ribu hektare, Indramayu memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga produktivitas sawah dari ancaman alih fungsi lahan.
Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah dan Mitigasi Bencana dalam Rencana Tata Ruang di Pulau Jawa secara virtual, Lucky Hakim menekankan bahwa tata ruang harus menjadi pedoman utama dalam setiap perencanaan pembangunan daerah. Ia menyatakan bahwa Pemkab Indramayu berupaya maksimal untuk menjaga luas lahan pertanian yang sangat penting bagi ketahanan pangan nasional.
- Dalam kesempatan tersebut, ia mengatakan bahwa pembangunan tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan lahan sawah produktif. “Kami berupaya memastikan pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan lahan sawah produktif,” ujar Lucky Hakim saat ditemui usai mengikuti rakor di Indramayu Command Centre (ICC), Kamis (12/2/2026).
Pihaknya juga mengakui bahwa rakor itu turut membahas pentingnya sinkronisasi antara rencana tata ruang nasional, provinsi, hingga tingkat kabupaten dan kota se-Indonesia. “Koordinasi lintas sektor menjadi kunci agar kebijakan perlindungan lahan pertanian dan mitigasi bencana tidak berjalan parsial, tetapi harus terintegrasi serta saling menguatkan,” tambah Lucky Hakim.
Lucky menyampaikan bahwa areal persawahan di Kabupaten Indramayu bukan hanya bentang alam, tetapi merupakan penyangga ketahanan pangan nasional. Ia mengakui, menjaga keseimbangan tata ruang tetap menjadi prioritas, khususnya di tengah tekanan pembangunan dan meningkatnya risiko atau ancaman bencana hidrometeorologi.
Peran Tata Ruang dalam Pembangunan Berkelanjutan
Dalam rakor tersebut, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menyoroti bahwa Pulau Jawa memikul beban pembangunan yang sangat tinggi, baik dari sisi pertumbuhan penduduk, kebutuhan infrastruktur, maupun tekanan alih fungsi lahan yang terus meningkat. Karenanya, alih fungsi lahan pertanian harus dikendalikan secara disiplin melalui rencana tata ruang yang konsisten dan didukung data yang akurat.
Ia menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh semata berorientasi pada pertumbuhan, tetapi harus menjamin keberlanjutan dan memperhitungkan aspek mitigasi risiko bencana. “Pengendalian tata ruang tidak hanya berkaitan dengan perlindungan lahan pertanian, tetapi menjadi instrumen penting dalam mengurangi risiko bencana seperti banjir, rob, dan kekeringan yang kerap melanda wilayah pesisir maupun dataran rendah di Pulau Jawa,” ujar Suyus Windayana.
Langkah Konkret untuk Melindungi Lahan Pertanian
Pemkab Indramayu terus memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap pemanfaatan ruang agar tetap selaras dengan dokumen rencana tata ruang yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pembangunan tidak mengancam kelangsungan lahan pertanian yang menjadi tulang punggung ketahanan pangan daerah dan nasional.
Dengan adanya kebijakan yang terintegrasi dan koordinasi lintas sektor, Pemkab Indramayu berharap dapat menjaga keseimbangan antara pembangunan fisik dan perlindungan lingkungan. Ini menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa masyarakat Indramayu tetap dapat menikmati hasil pertanian yang berlimpah, sekaligus memenuhi kebutuhan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Kesimpulan
Komitmen Pemkab Indramayu dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lahan pertanian menjadi contoh nyata dari upaya pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan modernisasi. Dengan mengedepankan tata ruang sebagai pedoman utama, Indramayu berupaya memastikan bahwa lahan pertanian tetap menjadi bagian integral dari rencana pembangunan jangka panjang. Dengan demikian, daerah ini tidak hanya menjaga kepentingan ekonomi, tetapi juga menjaga stabilitas pangan nasional.







