Keprihatinan Serius atas Krisis Sampah di Indonesia
Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa Indonesia saat ini sedang menghadapi tekanan serius akibat krisis sampah. Dampaknya tidak hanya terasa pada kualitas lingkungan, tetapi juga berpengaruh pada kesehatan masyarakat dan perubahan iklim.
“Kita tidak bisa lagi menunda. Sampah yang tidak terkendali dari daratan akan berakhir di sungai dan laut. Rantai ini harus kita putus dari hulunya. Target kita adalah mengubah kondisi darurat menjadi sistem pengelolaan yang menjadikan sampah sebagai sumber daya,” ujar Menteri Hanif melalui keterangan tertulis, Senin, 16 Februari 2026.
Aksi Bersih dan Penanaman Pohon di Sungai Cikeas
Sebelumnya, Hanif melakukan aksi bersih dan penanaman pohon di aliran Sungai Cikeas, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 pada Ahad, 15 Februari 2026. Ia menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan komitmen Kementerian dalam pengendalian sampah dari hulu.
Dalam kegiatan tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga kembali menegaskan fatwa haram membuang sampah ke sungai, danau, dan laut sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Fatwa MUI tentang Pembuangan Sampah
Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Ekonomi MUI Hazuarli Halim menyampaikan bahwa fatwa tersebut lahir dari keprihatinan atas kerusakan lingkungan yang semakin nyata. “Fatwa ini merupakan bentuk tanggung jawab keagamaan dalam merespons kerusakan lingkungan yang terjadi. Membuang sampah ke sungai, danau, dan laut bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga bertentangan dengan prinsip menjaga kemaslahatan,” ujarnya.
Peran Ulama dalam Mengubah Perilaku Masyarakat
Menteri Hanif menyambut fatwa tersebut sebagai langkah strategis dalam membangun perubahan perilaku masyarakat. “Pendekatan teknis dan regulasi harus diperkuat dengan kesadaran moral. Dukungan para ulama menjadi energi besar untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat agar lebih disiplin dalam mengelola sampah,” ujarnya.
Dia menekankan bahwa pengelolaan sampah harus dilakukan secara menyeluruh, dimulai dari pengurangan di sumber, peningkatan literasi publik, dan penegakan hukum yang konsisten untuk mencegah pencemaran sungai dan laut Indonesia.
Kolaborasi untuk Pengendalian Sampah
Menurut Hanif, melalui kolaborasi antara pemerintah, tokoh agama, dunia usaha, komunitas dan masyarakat, KLH/BPLH berharap pengendalian sampah dari hulu dapat menjadi kunci utama dalam memutus rantai pencemaran dan menjaga keberlanjutan ekosistem sungai dan laut.
Strategi Pengelolaan Sampah yang Berkelanjutan
Beberapa strategi yang dianjurkan oleh Menteri Hanif antara lain:
- Pengurangan sampah di sumber: Mendorong masyarakat untuk mengurangi produksi sampah sejak awal melalui edukasi dan inovasi.
- Peningkatan literasi publik: Memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah.
- Penegakan hukum yang konsisten: Memastikan bahwa aturan terkait pengelolaan sampah dijalankan dengan tegas dan adil.
- Kolaborasi lintas sektor: Melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, organisasi masyarakat, dan pelaku bisnis, dalam upaya pengendalian sampah.
Dengan pendekatan yang holistik dan kolaboratif, diharapkan Indonesia dapat menghadapi tantangan krisis sampah dengan lebih efektif dan berkelanjutan.







