Persiapkan KTP dan KK, Jakarta Gelar Mudik Gratis 2026

by -1 views
Persiapkan KTP dan KK, Jakarta Gelar Mudik Gratis 2026

Program Mudik Gratis 2026 Direspons Positif oleh Masyarakat Jakarta

Meski bulan Ramadan baru saja memasuki hari-hari pertamanya, berbagai instansi telah menyelenggarakan program mudik gratis tahun 2026. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat Jakarta dalam kembali ke kampung halaman tanpa dikenai biaya. Armada bus yang disediakan menjangkau berbagai tujuan, sehingga memberikan kemudahan bagi warga yang ingin pulang.

Untuk bisa mengikuti program mudik gratis, calon peserta diwajibkan mempersiapkan dokumen-dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Persiapan ini menjadi langkah awal yang sangat penting agar proses administrasi berjalan lancar.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menghadirkan program mudik gratis 2026 untuk warganya. Pendaftaran resmi dibuka pada hari Minggu, 22 Februari 2026, melalui situs resmi mudikgratis.jakarta.go.id. Hal ini memungkinkan masyarakat untuk mendaftar secara daring tanpa perlu datang langsung ke kantor pelayanan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa seluruh tahapan pendaftaran harus diikuti sesuai jadwal yang ditetapkan. Tujuannya adalah agar proses administrasi berjalan tertib dan kuota tidak terbuang sia-sia. Ia juga mengingatkan peserta untuk tidak menyalahgunakan tiket yang sudah diperoleh.

Baca Juga:  Kunjungi DPRD Kabupaten Bogor ITB VINUS Sampaikan Pengembangan SDM Berbasis Pendidikan

“Tiket dilarang untuk diperjualbelikan atau dipindahtangankan kepada pihak lain,” ujar Syafrin dalam keterangan tertulisnya.

Setiap calon peserta diwajibkan menyiapkan dokumen pendukung berupa Kartu Keluarga (KK), KTP DKI Jakarta yang menjadi prioritas, serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) apabila ingin membawa sepeda motor dalam program tersebut. Selain itu, satu pendaftar diperbolehkan menambahkan maksimal tiga anggota keluarga yang tercantum dalam satu KK.

Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang didaftarkan harus sesuai dengan data pada KTP asli untuk menghindari kendala saat verifikasi. Setelah proses pendaftaran daring dinyatakan berhasil, peserta masih harus menjalani tahap verifikasi. Caranya dengan membawa fotokopi seluruh dokumen persyaratan ke lokasi verifikasi terdekat yang telah ditentukan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menegaskan bahwa peserta tidak boleh terdaftar di program mudik gratis lain. Jika ditemukan pendaftaran ganda, sistem akan otomatis membatalkan keikutsertaan dan keputusan tersebut bersifat final.

Untuk mengatur kepadatan pendaftar, Dinas Perhubungan DKI Jakarta membagi jadwal pendaftaran berdasarkan kluster tujuan. Kluster pertama dibuka pada 22–24 Februari 2026 untuk rute Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, dan Cilacap. Kluster kedua berlangsung pada 25–27 Februari 2026 dengan tujuan Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, dan Pekalongan. Kluster ketiga dibuka pada 28 Februari hingga 2 Maret 2026, meliputi rute Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang, dan Sidoarjo.

Baca Juga:  MENUJU JABAR 1 : Kandidat Jangan Sibuk Berjargon dan Narsis

Pembagian ini diharapkan dapat mempermudah pengaturan kuota sekaligus menghindari penumpukan pendaftar dalam satu waktu. Dengan adanya pembagian kluster, diharapkan semua peserta dapat mendaftar secara merata dan mendapatkan kesempatan yang sama untuk ikut dalam program mudik gratis 2026.