Pemkab Bogor Pastikan Bahan Pokok Aman Jelang Idul Fitri

by -8 views
by
Pemkab Bogor Pastikan Bahan Pokok Aman Jelang Idul Fitri

JABARMEDIA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor baru-baru ini menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Rakyat Cibinong. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (17/3) menjelang Hari Raya Idul Fitri. Tujuannya adalah memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di wilayah tersebut. Sidak dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika.

Dalam sidak tersebut, tim menemukan kenaikan pada sejumlah harga komoditas penting. Minyak goreng jenis Minyak Kita, misalnya, mengalami lonjakan dari Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 menjadi sekitar Rp19.000 per liter. Selain itu, cabai rawit juga melonjak dari kisaran Rp95.000–Rp100.000 menjadi Rp120.000 per kilogram. Kenaikan signifikan ini menjadi perhatian utama.

Komoditas lain yang turut mengalami kenaikan adalah ayam broiler. Harganya naik dari Rp38.000 menjadi Rp45.000 per kilogram. Namun, beberapa bahan pokok lainnya terpantau stabil. Ini termasuk beras, daging sapi, bawang merah, dan telur ayam. Stabilitas ini sedikit meredakan kekhawatiran masyarakat.

Upaya Pemkab Bogor Jamin Ketersediaan

Sekda Ajat Rochmat Jatnika menyatakan bahwa secara umum, ketersediaan bahan pokok di pasar masih aman. Pasokan beras dan terigu tetap stabil. Demikian pula pasokan daging sapi dan ayam, meskipun harganya mulai naik. “Secara umum ketersediaan barang cukup, hanya beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga, terutama cabai rawit dan minyak goreng,” ujarnya.

Baca Juga:  Siswa UN SLTP Nginap di Sekolah Akibat Banjir

Ajat juga menyoroti masalah distribusi Minyak Kita. Pasokan sempat tersendat karena keterbatasan dari Bulog. Pemerintah daerah akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait. Tujuannya adalah memastikan distribusi kembali normal dan lancar. “Kenaikan harga menjelang Idul Fitri merupakan fenomena yang wajar seiring meningkatnya permintaan masyarakat. Hal ini juga menjadi indikator meningkatnya daya beli masyarakat menjelang hari besar keagamaan,” terang Ajat.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor, Mely Kamelia, menambahkan. Sesuai arahan Kementerian Perdagangan, pemantauan harga akan terus dilakukan. Ini berlaku selama masa cuti bersama Idul Fitri, yaitu pada 18–20 Maret 2026. Tujuannya agar stabilitas harga di pasaran tetap terjaga.

Mely Kamelia menegaskan komitmen Pemkab Bogor. Melalui Disdagin, petugas akan terus diturunkan ke lapangan. Langkah ini untuk memastikan harga tetap terkendali. Selain itu, ketersediaan bahan pokok juga akan selalu terjamin. “Pemkab Bogor melalui Disdagin, akan terus menurunkan petugas ke lapangan guna memastikan harga tetap terkendali serta ketersediaan bahan pokok tetap terjaga,” tandas Mely.

Baca Juga:  UI Depok Rencanakan Kampus Steril dari Kendaraan Bermotor

Tentang Penulis: Oban

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.