JABARMEDIA – PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Co. Tbk telah menghentikan pasokan produk kepada pemasok susu program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kedapatan menjualnya di minimarket. Langkah tegas ini diambil setelah temuan produk susu berlabel “SUSU SEKOLAH. SUSU GRATIS PROGRAM MBG. TIDAK UNTUK DIPERJUALBELIKAN“ beredar di ritel. Insiden ini memicu perhatian publik dan penyelidikan internal dari perusahaan.
Corporate Secretary Ultrajaya, Helina Widayani, mengonfirmasi bahwa perusahaan langsung menerjunkan tim ke lapangan untuk menelusuri temuan tersebut. Penelusuran ini dilakukan segera setelah kabar mengenai penjualan susu MBG di minimarket merebak. Helina memastikan bahwa produk yang ditemukan telah diturunkan dari rak dan tidak lagi diperjualbelikan kepada konsumen.
Helina menjelaskan bahwa distribusi produk susu tersebut merupakan tanggung jawab pemasok yang memiliki kontrak dengan dapur program.
“Pemasok bertanggung jawab terhadap dapur atau ada kontrak dengan dapur,” ujar Helina saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (2/4/2026). Pernyataan ini menegaskan bahwa rantai distribusi seharusnya berakhir di dapur program, bukan minimarket.
Menyikapi pelanggaran ini, Ultrajaya mengambil tindakan tegas. Perusahaan segera menghentikan pengiriman produk kepada pemasok yang terbukti terlibat dalam praktik penjualan ilegal tersebut. Langkah ini menunjukkan komitmen perusahaan untuk menjaga integritas program Makan Bergizi Gratis dan memastikan produk sampai kepada penerima yang berhak.
Helina menegaskan, “Pihak pemasok yang menjual susu sekolah ke outlet tersebut sudah kami stop pengirimannya dan tidak akan diberikan pasokan susu sekolah di masa mendatang.”
Keputusan ini bersifat final dan bertujuan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari. Ini juga menjadi peringatan bagi pemasok lain untuk mematuhi ketentuan distribusi.
Klarifikasi dari Badan Gizi Nasional
Terpisah, Badan Gizi Nasional (BGN) juga memberikan klarifikasi terkait program ini. Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa lembaganya tidak pernah memproduksi susu atau menjalin kontrak langsung dengan produsen manapun.
“BGN tidak pernah membuat kontrak dan berkomitmen dengan produsen manapun,” kata Dadan.
Menurut BGN, kebutuhan susu untuk program Makan Bergizi Gratis dipenuhi melalui pembelian langsung di pasar oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi. Kasus penjualan produk yang seharusnya tidak diperjualbelikan ini menjadi sorotan serius. Hal ini menggarisbawahi pentingnya pengawasan ketat terhadap rantai pasokan susu untuk program sosial.









