Menteri Keuangan Agus Martowardjo mengingatkan kepada pihak swasta untuk mengelola utang dengan baik, karena kondisi pinjamannya dinilai cukup mengkhawatirkan yakni mencapai 30 persen dari rasio kewajiban ekspor.
“Saya ingatkan kepada perusahaan swasta, sekarang rasio utangnya sudah cukup besar dan itu sudah mencapai kurang lebih 30 persen dari rasio kewajiban ekspor, jadi itu adalah untuk menghitung `debt service ratio` dari pada utang terhadap ekspor, dan mereka harus hati-hati,” kata Meskeu usai ajang penyelenggaran “Anual Report Awards” (ARA) di Jakarta, Selasa malam.
Menurut Agus, rasio utang swasta idealnya di bawah 30 persen. Utang Indonesia saat ini masih stabil jika dibanding dengan tahun 2000 lalu, dimana pada saat itu rasio utang negara mencapai 88 persen hingga 90 persen. Namun, pada 2012 jumlah rasio utang mengalami penurunan di tingkat 24 persen.
“Angka idealnya tentu di bawah 30 persen, jadi kalau 30 persen itu adalah sesuatu yang harus kita waspadai. Tolong jaga prinsip kehati-hatian, jangan pinjam asing sementara penghasilan dari rupiah,” kata dia.
“Kalau kita punya utang rendah, artinya kita punya ruang dan kelincahan yang baik, jadi ini hanya semacam satu mengingatkan pada swasta agar hati-hati,” ujar Agus menambahkan.
Menurut Agus, ada beberapa hal yang diwaspadai swasta sebelum utangnya semakin meningkat, di antaranya nilai mata uang yang berbeda, jangka waktu dan jumlah bunga yang akan dikenakan pada saat jatuh tempo.
“Mereka harus hati-hati untuk mendapatkan utang, utamakan prinsip kehati-hatianan, tujuannya untuk produktif jangan terjadi `mismatch`,” ucapnya.
Ia mengatakan, kalau pihak swasta melakukan kegiatan ekspor, maka diharapkan membawa dananya masuk ke dalam negeri, jika tidak pasar valas di Indonesia menjadi tipis.
“Terlepas dari itu semua, mereka harus bisa mengelola perusahaan dengan meningkatkan prinsip `good corporate governance` supaya lebih baik,” kata Menkeu. (ZMF/A026)
sumber:antaranews.com