Menulis di Facebook, Awas Kena Denda

by -991 views
by

fbHati-hati berkomentar di halaman Facebook. Jangan sampai Anda terkena denda sampai ratusan juta rupiah, seperti yang dialami dua murid sebuah sekolah di Australia ini.

Diberitakan di televisi ABC, seorang mantan kepala sekolah di kawasan terpencil di Australia Selatan, Sue Barthenshaw, akhirnya mendapatkan ganti rugi 40.000 dollar Australia (sekitar Rp 400 juta) atas Facebook Page yang dibuat oleh orangtua dari muridnya.

Halaman Facebook itu dibuat tahun 2010 oleh orangtua dari dua murid sekolah di kawasan Coober Pedy (845 kilometer dari Adelaide), dan juga murid sekolah Gepps Cross di Adelaide, tempat Sue Burtenshaw pernah menjadi kepala sekolah.

Menurut laporan televisi ABC, kesepakatan untuk menyelesaikan masalah ini sudah tercapai dengan hasil bahwa pengadilan di Adelaide menetapkan ganti rugi maksimal yang bisa diberikan menurut undang-undang. Pengacara Burtenshaw, Carey Goodall, tentu saja bergembira dengan hasil akhir ini.

“Saya kira ini merupakan indikasi bahwa bila seseorang memutuskan membuat komentar bernada menjelekkan tanpa bukti di sosial media seperti Facebook, maka pengadilan akan menjatuhkan hukuman yang pantas bagi yang melakukannya.” kata Goodall.

Baca Juga:  Jokowi dan Megawati Hadiri Peringatan Hari Pancasila di Blitar

Magistrat Bill Morris yang memimpin sidang mengatakan, kepala sekolah Burtenshaw merupakan guru yang penuh dedikasi, tetapi reputasinya jatuh dengan komentar-komentar yang muncul di Facebook. “Saya puas bahwa publikasi mengenai kepala sekolah ini tidak benar dan telah menyebabkan reputasinya sebagai kepala sekolah menjadi buruk,” kata Morris.

Dalam keputusan memberikan hukuman kompensasi sebesar 40.000 dollar AS, Morris mengatakan bahwa halaman Facebook tersebut mendapat banyak perhatian di Coober Perdy yang hanya berpenduduk 3.000 jiwa. Di halaman Facebook tersebut, 177 orang menjadi anggota halaman tersebut.

Sebelumnya di bulan Juli, masalah ini sudah diselesaikan di luar pengadilan karena orangtua yang menulis halaman Facebook tersebut (keluarga Knueppel) tidak memberikan keterangan ataupun bukti mengenai alasan menulis berbagai hal mengenai sang kepala sekolah.

“Keluarga Knueppel menggunakan Facebook untuk memublikasikan hal yang tidak benar, dan hal ini kemudian dengan mudah disebarkan oleh orang lain sehingga menjadi alasan mengapa pemberian ganti rugi ditetapkan maksimal.” tambah Morris.

Selain harus membayar kompensasi ribuan dollar, Kneuppel juga diharuskan membayar biaya pengacara Burtenshaw yang bisa mencapai angka 100.000 dollar AS. (*)

Editor : dar
Sumber : Kompas

 

Baca Juga:  Aceng Fikri di Opname, Hanya Ditemani Ajudan

Tentang Penulis: Oban

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.