Kaesang Belum Cukup Umur Jika Maju Pilkada DKI, Pengamat: Bisa Dimainkan Lagi Di MK

by -
by
Kaesang Belum Cukup Umur Jika Maju Pilkada DKI, Pengamat: Bisa Dimainkan Lagi Di MK

JABARMEDIA.COM – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, diperkirakan akan mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.

Namun, menurut aturan dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, Kaesang belum memenuhi syarat usia untuk ikut dalam kontestasi Pilgub.

Aturan tersebut menetapkan bahwa calon gubernur dan wakil gubernur harus berusia minimal 30 tahun. Kaesang, yang lahir pada 25 Desember 1994, belum genap berusia 30 tahun saat Pilkada berlangsung.

Pendapat ini disampaikan oleh Pengamat politik dari Universitas Nasional, Selamat Ginting. “Kaesang menghadapi kendala usia karena baru berusia 30 tahun pada Desember 2024. Sementara Pilgub DKI dijadwalkan pada September atau November 2024, dia masih kekurangan beberapa bulan saja,” kata Selamat Ginting.

Meskipun demikian, menurut Ginting, peluang Kaesang untuk maju dalam Pilgub belum tertutup. Ginting menunjukkan contoh kakak sulung Kaesang, Gibran Rakabuming Raka, yang bisa maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) meski belum cukup umur.

Baca Juga:  Silaturahmi ke Istana, Prabowo Dititipi Pesan Khusus oleh SBY

Setelah putusan kontroversial di Mahkamah Konstitusi (MK), Gibran diizinkan menjadi cawapres karena batas usia capres-cawapres telah diubah menjadi di bawah 40 tahun.

Kita bisa mencoba lagi dengan MK. Mintalah bantuan kepada Paman Usman,” ujar Ginting.

Ginting juga yakin bahwa akan ada strategi lain yang dapat digunakan jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin mendorong anak bungsunya dalam Pilgub DKI Jakarta.

Terlebih lagi, proses Pilkada DKI Jakarta berlangsung selama Jokowi masih menjabat sebagai Presiden. Sebelum kemudian dilanjutkan oleh Gibran sebagai cawapres Prabowo Subianto.

Mungkin pelantikan dapat dilakukan pada awal Januari 2025 agar memenuhi syarat.” “Nampaknya akan ada banyak strategi jika ingin mendukung Kaesang,” tambah Ginting.

Kaesang Calon Gubernur

Menurut Ginting, jika Kaesang dapat lolos dalam Pilkada Jakarta, kemungkinan besar dia akan maju sebagai calon gubernur bukan wakil gubernur.

Ginting juga menyebutkan bahwa nama yang potensial untuk menjadi pasangannya adalah Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar.

Baca Juga:  Bogor Darurat Kekeringan, Begini Penampakan Bendungan Ciawi

Sementara Ridwan Kamil kemungkinan harus menjadi wakil gubernur. Jika skenario ini terjadi, Ridwan Kamil akan memilih maju dalam Pilkada Jawa Barat,” ungkap Ginting.

Di sisi lain, Pengamat Politik UIN Jakarta, A Bakir Ihsan, menyoroti faktor utama calon dalam Pilkada Jakarta, yaitu ketokohannya.

Pilgub DKI yang lalu menunjukkan bahwa sosok atau figur yang dikenal oleh masyarakat, terutama di Jakarta, memiliki pengaruh yang kuat,” jelas Bakir.

Dengan modal ketokohan itu, banyak nama potensial yang dapat maju dalam Pilkada Jakarta, seperti Ahmad Sahroni dan Ridwan Kamil yang sudah mulai merintis.

Ada pula nama lain seperti Ahmad Riza Patria dari Gerindra. Termasuk juga keluarga Presiden Jokowi yang dikenal luas di Indonesia.

Menurut Bakir, Kaesang memiliki potensi untuk maju dalam Pilkada Jakarta karena ketokohannya yang dikenal sebagai Ketua Umum PSI.

Jika melihat dari ketokohannya, Kaesang memiliki potensi untuk maju dari keluarga Jokowi dalam Pilkada DKI Jakarta,” kata Bakir.

(Tribunnews/Iwan)

Baca Juga:  Unggah Foto, Luna Maya Pamer Perut Rata

Tentang Penulis: Oban

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.