Citarum Bukan Tempat Sampah, Hukum Warga yang Mengotori Sungai

by -5 views
JABARMEDIA.COM– Sungai Citarum di Blok Desa Selacau, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, mendadak menjadi “lautan sampah” pada Selasa, 11 Juni 2024. Hujan yang melanda kawasan Bandung Raya telah membawa sampah-sampah tersebut ke Sungai Citarum. Sampah hampir menutupi seluruh permukaan Sungai Citarum di kawasan Blok Desa Selacau, tepatnya di bawah Jembatan BBS Batujajar. Dari berbagai informasi yang berseliweran di media sosial, tampak hamparan sampah dari berbagai jenis, terutama sampah plastik dan eceng gondok, mengapung dan menutupi seluruh kawasan sungai.

Pemandangan yang sangat menyedihkan ini disebut-sebut menjadi yang paling parah terjadi selama ini. Setiap kali hujan melanda kawasan Bandung Raya, aliran sungai memang kerap dipenuhi aneka sampah yang ikut terbawa air hujan. Namun, menurut warga setempat, biasanya sampah tak sebanyak kali ini. Sungai Citarum seolah menjadi bak sampah raksasa.

Apa kabar Citarum Harum?
Harus diakui perilaku masyarakat membuang sampah ke sungai masih saja menjadi kebiasaan buruk yang melekat dan sangat sulit untuk dihilangkan. Buktinya, pemandangan sampah di sungai ini hampir selalu ada. Tidak hanya di satu titik, tapi di berbagai titik di sepanjang Sungai Citarum. Belum lagi sampah di anak-anak sungai yang juga masih kerap muncul. Pada saat hujan deras turun, sampah-sampah yang dibuang dan berceceran di sepanjang Sungai Citarum beserta anak-anak sungainya terbawa aliran air. Mengalir dari hulu dan berakhir di hilir menimbulkan lautan sampah yang sangat tidak indah dipandang selain bau tak sedap yang ditimbulkan.

Kondisi ini sepertinya telah membuat program pembenahan Sungai Citarum yang selama ini dilakukan menjadi sia-sia. Entah sudah berapa jenis program digulirkan dengan anggaran yang tak sedikit dialokasikan untuk pembenahan sungai terpanjang di Provinsi Jawa Barat ini. Baik dari anggaran Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, hingga anggaran dari Pemerintah Kabupaten/Kota. Belum lagi anggaran-anggaran di luar pemerintahan alias dana swasta yang juga cukup banyak disalurkan untuk membantu program pembenahan Sungai Citarum yang melintasi setidaknya 13 kabupaten kota di Jawa Barat.
Triliunan rupiah digelontorkan melibatkan berbagai lembaga, instansi, hingga aparat hukum untuk memperbaiki kondisi Sungai Citarum. Teranyar, program Citarum Harum hingga saat ini masih bergulir dan akan berakhir tahun depan di 2025 juga telah menyedot anggaran fantastis baik dari APBN, juga APBD Provinsi dan Kabupaten Kota, serta anggaran dari berbagai pihak swasta.
Namun, hingga menjelang berakhirnya program Citarum Harum, berbagai masalah krusial di Citarum belum juga teratasi. Masalah sampah di sungai menjadi satu dari sekian permasalahan di Citarum yang juga tidak beres-beres. Sebab, akar dari permasalahan sampah di sungai, yakni perilaku buang sampah sembarangan, juga masih jadi PR besar yang harus diselesaikan. Keberadaan petugas selama ini seolah hanya menjadi penjaga sungai yang bertugas membersihkan sampah-sampah yang ada di sungai.
Sementara perilaku buruk dari sebagian besar masyarakat Jawa Barat, terutama yang berada di sekitar kawasan Sungai Citarum, termasuk di dalamnya para pelaku usaha, tak juga tersentuh. Kalaupun ada sosialisasi dan edukasi untuk mengikis kebiasaan buruk membuang sampah dan limbah ke sungai, hasilnya sangat jauh dari harapan.
Faktanya, sampah di sungai masih menjadi pemandangan yang lazim ditemui. Meski harus diakui, sejak ada program Citarum Harum, volume sampah di sungai tidak sebanyak sebelum program Citarum Harum, karena ada Satgas yang melakukan pengawasan sekaligus membersihkan sungai dari sampah-sampah yang dibuang masyarakat.
Mengubah perilaku buruk buang sampah sembarangan sepertinya menjadi pekerjaan super berat yang sangat sulit dilakukan. Bahkan, menjadi pekerjaan lebih berat daripada pembenahan sungainya. Sebab, perilaku buruk inilah yang jadi salah satu penyebab kerusakan dan tercemarnya Sungai Citarum. Mendisiplinkan masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai harus difokuskan, termasuk penerapan sanksi hukum yang tegas bagi para pelanggarnya.***

Baca Juga:  Ridwan Kamil Akan Nonton Persib di Jalak Harupat

(Pikiranrakyat/idram)