Aset Tidak Terpakai, DPRD Dorong Pemkab Segera Sertifikasi

by -
by
Aset Tidak Terpakai, DPRD Dorong Pemkab Segera Sertifikasi

JABARMEDIA – Aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya yang seharusnya menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) kini banyak yang tidak termanfaatkan dan terabaikan.

Temuan tersebut diungkapkan oleh Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya setelah melakukan pemantauan dan penilaian (monev) di lapangan. Kondisi ini mendapat perhatian karena dinilai menghambat potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah yang sangat besar.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya Dani Fardian mengatakan, dari 6 lokasi aset yang mereka kunjungi dari total 42 titik aset milik Pemkab Tasikmalaya, banyak aset yang kondisinya memprihatinkan.

Beberapa contoh aset yang dalam kondisi buruk antara lain balai latihan terampil (BLK) dengan atap yang rusak parah dan membutuhkan perbaikan segera, serta kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pertanian yang juga memerlukan perbaikan.

“Kami ingin melihat langsung kondisi nyata di lapangan. Berdasarkan hasil pemantauan awal, kami menemukan beberapa aset penting yang tidak dikelola dengan baik,” kata Dani.

Selain itu, menurutnya, Komisi II juga menemukan banyak aset yang kondisi hukumnya masih tidak jelas, seperti aset yang statusnya masih digunakan secara pinjaman, disewa, bahkan belum memiliki sertifikat resmi.

Baca Juga:  Dua Pengamen Tusuk Pemain Skateboard di Bogor Jadi Tersangka

Oleh karena itu, pihaknya menginginkan percepatan proses sertifikasi aset tersebut agar menghindari terjadinya sengketa dan masalah hukum di masa mendatang. “Aset yang belum memiliki sertifikat berpotensi menimbulkan perselisihan di kemudian hari,” ujarnya.

Dani menyampaikan, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari aset daerah sangat besar. Saat ini, PAD yang diperoleh dari aset baru mencapai Rp 850 juta. Padahal, jika dikelola dengan baik, banyak aset strategis yang mampu menghasilkan PAD yang signifikan, bahkan bisa mencapai miliaran rupiah.

Melihat situasi tersebut, Komisi II mengharapkan Pemkab Tasikmalaya segera melakukan perbaikan, mulai dari perbaikan fasilitas, penataan legalitas, hingga pemanfaatan aset secara efektif. Tujuannya adalah agar PAD meningkat dan aset daerah dapat memberikan manfaat terbesar bagi masyarakat.

Prioritas Bupati

Sementara itu, Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin menegaskan, salah satu prioritas tahun pertamanya menjabat adalah memperbaiki masalah aset daerah yang dimiliki Kabupaten Tasikmalaya.

Apalagi, katanya, hingga saat ini masih banyak aset yang berada di wilayah Kota Tasikmalaya. Kondisi ini menyebabkan berbagai kendala. Selain koordinasi yang lebih sulit, dalam pengelolaan aset pun menjadi kurang fokus.

Baca Juga:  Penyerang LP Sleman yang Tewaskan 4 Orang Bersenjata Lengkap

“Tahun ini kita perbaiki satu per satu, dimulai dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kita pindahkan ke sini (Singaparna). Kita gunakan bangunan lama Dinas Kominfo,” ujar Cecep.

Mereka menargetkan, setidaknya satu dinas akan pindah dan beroperasi di kawasan pusat pemerintahan di Singaparna dalam waktu satu tahun. Sementara untuk aset yang saat ini tidak terpakai dan belum dimanfaatkan, pihaknya terus berupaya mengajak pihak ketiga untuk bekerja sama dalam pemanfaatannya.***

Tentang Penulis: Oban

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.