Bupati Majalengka Usulkan Perda Ubah Hari Jadi, Akhiri Mitos Nyi Rambut Kasih

by -
by
Bupati Majalengka Usulkan Perda Ubah Hari Jadi, Akhiri Mitos Nyi Rambut Kasih

JABARMEDIA – Bupati Majalengka akhirnya mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Perubahan Hari Jadi Majalengka agar dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka, pada Rabu 13 Agustus 2025. Hal ini dilakukan guna mengganti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 05/OP.013.1/PD/1982 yang menetapkan Hari Jadi Majalengka, karena penetapan tersebut dinilai berdasarkan mitos.

Sejauh ini, banyak tokoh sejarah setempat yang meragukan tanggal 7 Juni sebagai Hari Jadi Majalengka, karena dianggap tidak memiliki dasar hukum yang resmi. Namun, hal tersebut dianggap merujuk pada mitos tentang keberadaan Nyi Rambut Kasih yang konon menjadi ratu di Majalengka, lalu menghilang ketika Pangeran Muhamad datang untuk mencari obat kusta berupa buah maja. Dalam kisah tersebut, Nyi Rambut Kasih juga menghilangkan buah maja yang dicari oleh Pangeran Muhamad.

Namun, pada kenyataannya, hingga saat ini pohon maja masih tetap tumbuh di Majalengka. Setidaknya terdapat di depan Pendopo Majalengka dan di depan rumah dinas Perum Perhutani Majalengka. Pohon tersebut setiap tahun selalu menghasilkan buah. Bahkan, Perum Perhutani berencana untuk melakukan pembudidayaan pohon ini karena semakin langka.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling di Indramayu Hari Ini: Jembatan Bangkir dan Tukdana

Perdebatan mengenai hari jadi selalu muncul setiap tahun ketika Pemerintah Kabupaten Majalengka akan memperingati ulang tahun kabupaten tersebut pada 7 Juni.

Bupati Majalengka Eman Suherman menyampaikan bahwa pengajuan perubahan Raperda Hari Jadi Majalengka dianggap sebagai kesempatan yang penting dan waktu yang cocok, yang diyakini akan berdampak terhadap masa depan Kabupaten Majalengka. “Perubahan Hari Jadi Majalengka yang akan dibahas, disepakati, dan ditetapkan dalam perda, merupakan hasil dari proses perbaikan sejarah dalam menentukan Hari Jadi Majalengka, yang merupakan kesepakatan dan kesimpulan dari kajian ilmiah Seminar Uji Publik Perubahan Hari Jadi Majalengka yang diadakan pada 7 Mei 2025,” ujar Eman.

Dengan adanya perubahan Hari Jadi Majalengka, menurut Eman, diharapkan menjadi awal baru dan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Majalengka dalam pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Masalah yang selalu muncul menjelang perayaan Hari Jadi Kabupaten Majalengka diharapkan selesai dengan adanya perubahan ini,” katanya.***

Tentang Penulis: Oban

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.