Polres Bogor Larang Naik-Turun Kendaraan di Jalur Puncak Hingga Pukul 01.00 WIB

by -66 views
Polres Bogor Larang Naik-Turun Kendaraan di Jalur Puncak Hingga Pukul 01.00 WIB

Penutupan Total Jalur Puncak Saat Malam Tahun Baru 2025–2026

Polres Bogor telah menetapkan kebijakan penutupan total jalur Puncak, Kabupaten Bogor, selama malam pergantian tahun dari 2025 ke 2026. Kebijakan ini berlaku pada malam hari dengan larangan bagi kendaraan untuk naik atau turun hingga pukul 01.00 WIB.

Kasat Lantas Polres Bogor, AKP R Rizky Guntama Ganda Permana, menjelaskan bahwa penutupan dilakukan secara bertahap untuk mempersiapkan pelaksanaan malam tanpa mobil di kawasan wisata Puncak. “Penutupan total akan dilaksanakan dari pukul 22.00 WIB sampai pukul 01.00 WIB,” ujarnya saat berada di Pospol Gadog, Ciawi, Rabu.

Ruas Jalur yang Ditutup

Menurut AKP Rizky, terdapat tiga ruas utama yang akan ditutup selama pelaksanaan malam tanpa mobil. Ketiga ruas tersebut adalah:

Ruas tol simpang Ciawi

Jalur Ciawi

* Jalur Puncak di perbatasan Kabupaten Bogor dan Cianjur

Penutupan dimulai sejak pukul 19.00 WIB di pintu Tol Ciawi, dilanjutkan dengan penutupan simpang Ciawi pada pukul 20.00 WIB. Akhirnya, penutupan total jalur Puncak diberlakukan pada pukul 22.00 WIB. “Pada pukul 22.00 WIB jalur Puncak ditutup total. Tidak ada kendaraan baik naik maupun turun sampai dengan pukul 01.00 WIB,” tambahnya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Akan Nonton Persib di Jalak Harupat

Pengamanan dan Penyekatan

Untuk memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintas, sekitar 200 personel gabungan dari Polri, TNI, dan pemerintah daerah disiagakan di sejumlah titik penyekatan dan jalur alternatif. Petugas akan memutar balik kendaraan serta mengarahkan pengendara ke kantong-kantong parkir, termasuk rumah makan dan lokasi wisata yang masih beroperasi di kawasan Puncak.

“Untuk kondisi darurat seperti ambulans dan pemadam kebakaran tetap kami prioritaskan dan akan dikawal sampai ke titik urgensi atau rumah sakit,” jelas AKP Rizky.

Prediksi Lonjakan Arus Kendaraan

AKP Rizky memperkirakan lonjakan arus kendaraan akan terjadi pada Kamis (1/1) dengan dominasi arus turun dari Puncak menuju Jakarta. Untuk itu, akan diberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah.

Penutupan jalur Puncak, menurut dia, bertujuan memberikan ruang bagi wisatawan agar dapat merayakan malam pergantian tahun dengan aman dan tertib di kawasan wisata Puncak.

Imbauan untuk Masyarakat

Selain itu, Polres Bogor juga mengimbau masyarakat tidak menyalakan kembang api sebagai bentuk empati terhadap korban bencana di sejumlah wilayah Sumatera.

Baca Juga:  Angin Kencang Mengamuk di Kawasan Gunungsindur Bogor, Merusak Lima Rumah Warga

Berdasarkan data Sistem Kendali Arus Lalu-lintas Kawasan Kementerian Perhubungan, hingga pukul 22.00 WIB arus kendaraan dari Gadog menuju Puncak tercatat mencapai 24.616 kendaraan, sementara arus dari Puncak menuju Gadog tercatat sebanyak 8.237 kendaraan.