Gubernur Banten Panggil Bupati Lebak Tangani Konflik Internal

by -243 views
Gubernur Banten Panggil Bupati Lebak Tangani Konflik Internal

JABARMEDIAGubernur Banten Andra Soni telah mengambil langkah serius dengan memanggil Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya, pada Selasa, 31 Maret 2026. Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari konflik yang terjadi antara Bupati Lebak Hasbi Jayabaya dan Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah. Insiden tersebut bermula saat acara silaturahmi dan halal bihalal di Pendopo Kabupaten Lebak pada Senin, 30 Maret 2026, yang kini menjadi sorotan publik.

Langkah intervensi Gubernur Banten Andra Soni ini bertujuan untuk menyelesaikan perselisihan internal di pemerintahan daerah. Ia menekankan pentingnya sinergi antara kepala daerah dan wakilnya demi kelancaran roda pemerintahan serta pelayanan optimal kepada masyarakat. Setelah berdiskusi dengan Bupati Lebak, Gubernur juga berencana memanggil Wakil Bupati Lebak guna mencari solusi komprehensif atas permasalahan yang ada.

“Gubernur kan punya tanggung jawab pembinaan kepada seluruh kepala daerah di Provinsi Banten, tadi kita udah diskusi, saya juga melihat ada niat baik dari Pak Bupati untuk supaya cepat clear (selesai masalahnya),” ujar Andra Soni di kantornya, Selasa (31/03/2026). Ia menambahkan bahwa komunikasi awal dengan Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, sudah terjalin melalui sambungan telepon. “(Amir akan dipanggil juga) Insya Allah, saya sudah ngobrol, sudah teleponan. Ya kita ada caralah,” jelasnya.

Baca Juga:  Orang di Balik Sukses Suarez Bungkam Inggris

Gubernur Banten mengakui bahwa konflik ini mungkin dipicu oleh penggunaan bahasa yang kurang tepat saat acara halal bihalal. Namun, prinsip utamanya adalah memastikan seluruh jajaran kepala daerah dapat bersinergi dengan kuat. Ini krusial agar pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Lebak tidak terganggu. Soliditas antara bupati dan wakil bupati menjadi kunci keberhasilan pemerintahan.

“Ini kan mungkin ada penggunaan kata-kata yang tidak tepat, tapi prinsipnya, kita ingin kepala daerah, gubernur, wagub, bupati wabup, walikota wakil walikota bisa bersinergi dengan kuat,” tegas Andra Soni. Politisi Gerindra itu juga mengingatkan pentingnya menjaga soliditas dari pemerintah pusat hingga daerah. Hal ini esensial untuk menjamin roda pemerintahan berjalan baik dan masyarakat merasakan manfaat pembangunan.

Duduk Perkara Konflik Bupati dan Wakil Bupati Lebak

Konflik antara Bupati Lebak Hasbi Jayabaya dan Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah mencuat saat hari pertama kerja usai libur Lebaran 2026. Peristiwa tersebut terjadi di Pendopo Kabupaten Lebak, ketika keduanya menggelar Halalbihalal dengan para Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam pidatonya, Bupati Lebak Hasbi Jayabaya menyinggung Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah yang disebut kerap memanggil pejabat untuk menemuinya. Menurut Hasbi, tindakan tersebut melanggar Undang-undang (UU) ASN, khususnya Pasal 66.

Baca Juga:  KPK Resmi Tetapkan Atut sebagai Tersangka

Tidak hanya itu, Bupati Lebak Hasbi Jayabaya juga menyebut Amir Hamzah beruntung bisa menjabat sebagai Wakil Bupati Lebak. Ia mengungkit status Amir sebagai mantan narapidana. Amir Hamzah sendiri pernah terlibat kasus suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak tahun 2013, bersama Tb Chaeri Wardhana dan Akil Mochtar. Akibatnya, ia divonis 3 tahun 5 bulan penjara pada 21 Desember 2015.

Menanggapi hal tersebut, Hasbi Jayabaya membela diri. “Jangan salah, itu memang intonasi saya seperti itu. Kalau enggak penghargaan. Mantan warga binaan yang menjadi wakil bupati berprestasi, artinya itu sebuah prestasi,” ujarnya pada Senin (30/03/2026). Pernyataan ini disampaikan Hasbi setelah insiden tersebut menjadi perbincangan. Namun, Amir Hamzah menyayangkan sikap Bupati Lebak. Ia menilai ucapan tersebut sebagai bentuk penghinaan pribadi dan tidak layak diucapkan seorang bupati di hadapan banyak orang.