JABARMEDIA – Ratusan warga dari Poponcol, Kelurahan Karawang Kulon, melakukan aksi turun ke jalan di depan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Karawang. Aksi demo BPN Karawang Poponcol ini digelar sebagai bentuk protes atas berlarut-larutnya proses penerbitan sertifikat tanah mereka.
Menuntut Kepastian Program PTSL yang Mandek
Para pengunjuk rasa mengaku telah menunggu selama kurang lebih dua tahun sejak pertama kali mengajukan permohonan hak atas tanah mereka melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Hingga saat ini, puluhan bidang tanah milik warga setempat belum kunjung mendapatkan kejelasan status hukumnya.
Massa yang memadati depan gerbang kantor pertanahan tersebut membawa tanda terima berkas asli yang dikeluarkan oleh petugas instansi terkait. Mereka mengkritik lambatnya kinerja birokrasi pertanahan yang dinilai merugikan hak-hak dasar masyarakat kecil.
“Persyaratan administrasi yang diminta oleh pihak kantor pertanahan sudah kami penuhi seluruhnya sejak lama. Kami memegang bukti tanda terima resmi, tetapi sertifikat kami terus-menerus ditunda tanpa alasan yang masuk akal,” ujar Eigen Justisi selaku koordinator aksi warga di lapangan.
Alasan Status Tanah Belum Clean and Clear
Dalam sela-sela aksi unjuk rasa tersebut, perwakilan warga sempat diterima oleh jajaran struktural kantor pertanahan untuk melakukan audiensi. Pihak otoritas berdalih bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh adanya sejumlah berkas yang dinilai belum memenuhi kriteria status bersih dan jelas (clean and clear).
Kendati demikian, pihak warga Poponcol menolak mentah-mentah argumentasi tersebut. Menurut warga, jika memang ada kekurangan berkas atau sengketa batas tanah. Pihak BPN seharusnya proaktif memberikan pendampingan sejak awal proses verifikasi lapangan, bukan membiarkan permohonan mengendap hingga hitungan tahun.
Warga Ancam Aksi Lanjutan yang Lebih Besar
Peristiwa demo BPN Karawang Poponcol ini sempat memicu ketersendatan arus lalu lintas di sekitar area perkantoran akibat banyaknya massa yang berkumpul. Petugas kepolisian setempat disiagakan guna mengawal jalannya aksi unjuk rasa agar tetap berlangsung tertib dan kondusif.
Komunitas warga menegaskan akan terus mengawal kasus ini sampai seluruh sertifikat program PTSL Poponcol benar-benar diserahkan secara fisik. Apabila dalam waktu dekat belum ada iktikad baik berupa jadwal penyerahan dokumen. Warga mengancam akan mengerahkan massa dalam jumlah yang jauh lebih besar.






