JABARMEDIA – Peristiwa tragis melanda kawasan permukiman padat di Kota Patriot. Insiden kebakaran ruko Bekasi Utara yang berlokasi di Gang Simbang II, Jalan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, menghanguskan tiga unit bangunan ruko sekaligus merenggut dua korban jiwa pada Rabu malam.
Kronologi Kebakaran dan Evakuasi Korban Terjebak
Kobaran api dilaporkan mulai membesar sekitar pukul 22.12 WIB dari salah satu bangunan. Amukan si jago merah yang berlangsung cepat membuat warga sekitar panik lantaran ruko tersebut juga berfungsi sebagai tempat tinggal sekaligus tempat usaha nasi goreng dan agen travel umrah.
Saat peristiwa berlangsung, terdapat lima orang yang berada di dalam bangunan utama. Tiga orang di antaranya berhasil menyelamatkan diri dengan keluar melintasi atap ruko secara dramatis. Sementara dua orang lainnya terjebak di dalam kobaran api.
“Korban meninggal dunia berjumlah dua orang. Posisi jasad korban perempuan ditemukan petugas di area belakang lantai dua. Sedangkan korban laki-laki berada di lantai bawah,” ungkap Haryanto selaku Komandan Kompi B Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Bekasi saat dikonfirmasi, Kamis pagi.
Penyebab Utama dan Taksiran Kerugian Materiil
Berdasarkan penyelidikan awal tim di lapangan, sumber api diduga dipicu oleh aktivitas pembakaran wadah telur berbahan kardus yang ditinggalkan tanpa pengawasan di dekat material mudah terbakar. Api kemudian merembet dengan sangat cepat ke bagian dalam hingga menghanguskan area seluas 150 meter persegi.
Pihak berwajib bersama petugas Disdamkarmat langsung mengevakuasi kedua jenazah korban, yakni M. Sofyan (45) dan Srimursidah Handayani (52), menuju RSUD Kota Bekasi untuk penanganan lebih lanjut. Total kerugian materiil akibat amukan api di kawasan Kaliabang Tengah ini ditaksir mencapai Rp500 juta.
Imbauan Penting bagi Pemilik Tempat Usaha
Peristiwa memilukan terkait kebakaran ruko Bekasi Utara ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat. Khususnya para pemilik ruko yang merangkap tempat tinggal di Bekasi. Warga diimbau untuk selalu memastikan tidak meninggalkan aktivitas pembakaran sampah ataupun benda korosif lainnya menjelang istirahat malam hari.
Polres Metro Bekasi Kota bersama jajaran pemadam kebakaran terus menggalakkan sosialisasi penyediaan alat pemadam api ringan (APAR) di setiap kios usaha. Guna meminimalkan potensi dampak kebakaran serupa di kemudian hari.







