Pemkot Bogor Gelar Panen Raya Katulampa, Perkuat Swasembada Pangan

by -30 views
by
Pemkot Bogor Gelar Panen Raya Katulampa, Perkuat Swasembada Pangan

JABARMEDIA – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menegaskan komitmennya dalam mendukung program swasembada pangan nasional, meskipun menghadapi keterbatasan lahan. Komitmen ini diwujudkan melalui kegiatan panen raya Katulampa yang dilaksanakan bersama Kelompok Tani Dewasa (KTD) Bangun Tani Hias di Kampung Cikeas, Kelurahan Katulampa, Bogor Timur, pada Senin (5/10/2026).

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyatakan bahwa upaya pemandirian pangan terus digalakkan.

“Dengan luas lahan yang terbatas, kita mendukung pemerintah pusat dalam swasembada pangan. Nah, di Katulampa ini yang sama-sama kita injak, luasannya kurang lebih lima hektare,” ujar Jenal Mutaqin.

Jenal Mutaqin menambahkan, lahan pertanian memiliki fungsi strategis yang melampaui sekadar sumber pendapatan daerah. Selain berperan penting dalam mendukung swasembada pangan, lahan ini juga berfungsi sebagai area resapan air vital. Oleh karena itu, penjagaan lahan pertanian menjadi prioritas Pemkot Bogor, tidak hanya untuk kebutuhan Kota Bogor sendiri, tetapi juga untuk daerah penyangga di sekitarnya.

Komitmen Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan

Komitmen Pemkot Bogor terhadap penjagaan lahan pertanian tercermin dalam berbagai regulasi. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 serta Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 27 Tahun 2010 memperkenankan pemerintah daerah melakukan land banking lahan pertanian. Namun, karena keterbatasan sumber daya, upaya difokuskan pada perlindungan lahan pertanian yang masih eksis.

Baca Juga:  PDIP Cs Ingin Bagi Kewenangan KPK ke Polisi dan Jaksa

Lebih lanjut, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) mencatat bahwa hamparan pertanian di Kota Bogor saat ini tersisa 58 hektare. Angka ini diperkirakan dapat terus berkurang. Menanggapi hal ini, Jenal Mutaqin menegaskan akan mengidentifikasi ulang dan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian serta aparat wilayah.

“Saya akan coba mengidentifikasi ulang, akan mengundang Dinas Pertanian bersama aparat wilayah memastikan bahwa Perda yang sudah kita tetapkan 58 hektare itu harus betul-betul konsisten,” jelasnya.

Jaminan dan Asuransi untuk Petani

Selain perlindungan lahan, pemerintah juga memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan para petani. Pemerintah pusat akan menyediakan jaminan dan asuransi jiwa. Serta asuransi usaha tanam padi bagi petani dengan biaya yang terjangkau, sekitar Rp36 ribu. Program ini dirancang untuk melindungi petani dari risiko gagal panen akibat bencana alam dan berbagai faktor lainnya.

“Khawatir terjadi gagal panen akibat bencana alam dan lain-lain, Pemkot hadir memberikan pergantian. Termasuk asuransi jiwa bagi para petani,” beber Wakil Wali Kota.

Baca Juga:  Tragedi Mina : Jemaah Meninggal Bertambah Jadi 57

Kebijakan asuransi ini merupakan bagian dari program lex specialis pemerintah pusat yang akan ditindaklanjuti oleh Pemkot Bogor melalui alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Dengan langkah ini, diharapkan Kota Bogor dapat berkontribusi aktif dalam menyejahterakan petani. Juga menjaga keberlangsungan lahan pertanian demi tercapainya swasembada pangan yang berkelanjutan.

Tentang Penulis: Oban

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.

No More Posts Available.

No more pages to load.