Kebijakan Baru tentang Pramuka sebagai Ekstrakurikuler Wajib
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengumumkan bahwa kegiatan Pramuka kini menjadi bagian dari ekstrakurikuler wajib yang harus disediakan oleh setiap satuan pendidikan. Keputusan ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 13 Tahun 2025.
Dalam peraturan tersebut, setiap sekolah wajib menyediakan kegiatan ekstrakurikuler yang berbasis kepanduan, seperti kepramukaan atau bentuk-bentuk lain yang serupa. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperkuat nilai-nilai karakter melalui kegiatan yang tidak hanya bersifat akademis, tetapi juga praktis dan berbasis pengalaman langsung.
“Pramuka dan kepanduan merupakan ekstrakurikuler wajib yang telah ditetapkan dalam Permendikdasmen nomor 13 tahun 2025,” ujar Mu’ti saat menghadiri peringatan Hari Anak Nasional 2025 di SD Islam Ruhama, Cireundeu, Tangerang Selatan, Rabu (23/7).
Menurutnya, kebijakan ini adalah bagian dari pendekatan baru dalam sistem pendidikan yang tidak hanya fokus pada penyampaian materi, tetapi juga pada penguatan karakter siswa melalui pengalaman langsung. Ia menjelaskan bahwa pendekatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih holistik.
Pendekatan Pendidikan yang Lebih Mendalam
Mu’ti menekankan dua aspek utama dalam pendekatan pendidikan baru ini. Pertama, adalah pembelajaran mendalam atau deep learning, yang menekankan pemahaman mendalam terhadap materi yang diajarkan. Kedua, adalah penguatan hidden curriculum, yaitu pembelajaran yang tidak hanya berupa penyampaian konten, tetapi juga memberikan pengalaman dan lingkungan yang mendukung pengembangan karakter siswa.
“Pembelajaran tidak hanya sekadar menyampaikan materi, tetapi juga memberikan pengalaman-pengalaman yang bermakna dan menciptakan lingkungan yang mendorong pertumbuhan karakter siswa,” jelasnya.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan siswa tidak hanya menguasai ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki sikap dan perilaku yang baik serta siap menghadapi tantangan di masa depan. Kegiatan Pramuka dan kepanduan akan menjadi sarana penting dalam mencapai tujuan tersebut.
Manfaat dan Tujuan Kebijakan
Beberapa manfaat yang diharapkan dari kebijakan ini antara lain:
- Penguatan karakter: Siswa akan lebih mudah mengembangkan nilai-nilai seperti tanggung jawab, kerja sama, dan rasa percaya diri.
- Peningkatan keterampilan hidup: Melalui kegiatan ekstrakurikuler, siswa akan belajar keterampilan seperti kepemimpinan, pengambilan keputusan, dan pengelolaan waktu.
- Peningkatan kualitas pendidikan: Dengan pendekatan yang lebih holistik, mutu pendidikan akan meningkat secara keseluruhan.
Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat membantu siswa dalam mengembangkan potensi diri mereka secara optimal. Dengan adanya kegiatan Pramuka, siswa akan memiliki kesempatan untuk mengeksplorasi minat dan bakat mereka di luar ruang kelas.
Kesimpulan
Kebijakan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengembangkan pendidikan yang lebih berkualitas dan berkelanjutan. Dengan pendekatan yang lebih holistik, siswa tidak hanya diberikan pengetahuan, tetapi juga didorong untuk tumbuh menjadi individu yang kuat, berintegritas, dan siap menghadapi dunia nyata.







