KLH Tutup 5 Perusahaan Tambang, Penyebab Banjir Sumbar

by -
by
KLH Tutup 5 Perusahaan Tambang, Penyebab Banjir Sumbar

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan tindakan tegas dengan menyegel lima perusahaan tambang yang beroperasi di area dengan elevasi tinggi. Tindakan ini dilakukan setelah ditemukan adanya dampak signifikan dari aktivitas pertambangan yang menyebabkan sedimentasi parah dan mengalir ke Sungai Batang Kuranji, Sumatera Barat.

Kelima perusahaan yang disegel antara lain: PT Parambahan Jaya Abadi, PT Dian Darell Perdana, CV Lita Bakti Utama, CV Jumaidi, dan PT Solid Berkah Ilahi. Penyegelan ini menjadi langkah awal untuk mengevaluasi operasional perusahaan-perusahaan tersebut, yang diduga kuat menjadi penyebab banjir di wilayah sekitar.

Menteri Hanif Faisol Nurofiq menyatakan bahwa pihaknya tidak akan diam melihat kerusakan lingkungan yang berdampak langsung pada keselamatan dan harta benda masyarakat. “Penyegelan ini adalah langkah awal untuk mengevaluasi total operasional perusahaan yang diduga kuat memicu banjir,” ujar Hanif dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu, 20 Desember 2025.

Hanif menekankan bahwa tidak ada kompromi bagi pelaku usaha yang mengabaikan dampak lingkungan dan keselamatan warga. “Kepatuhan bukan hanya kewajiban hukum, tetapi tanggung jawab moral yang harus dibayar mahal jika dilanggar,” tegasnya.

Baca Juga:  Aramco Siap Masuk Pasar Indonesia, Pertamina Ketar-ketir

Selain itu, ia memastikan bahwa proses evaluasi ini akan dilakukan secara transparan untuk menjamin keadilan bagi masyarakat terdampak. Pihak KLH juga akan memperketat pengawasan di kawasan hulu guna memastikan setiap aktivitas pertambangan berjalan sesuai koridor hukum.

Ia juga mengingatkan bahwa korporasi tidak boleh menjadikan lingkungan sebagai objek yang bisa dikorbankan demi mengejar profit. Selain itu, akuntabilitas perusahaan kini menjadi prioritas utama dalam agenda penegakan hukum lingkungan nasional.

“Ini adalah pesan keras, lingkungan bukan untuk dikorbankan. Kami akan mengejar setiap pelanggaran hingga ke akarnya demi memastikan hak rakyat atas lingkungan yang sehat dan aman tetap terjaga,” ucap Hanif.

Hanif juga mengajak masyarakat untuk tetap kritis dan aktif melaporkan setiap aktivitas usaha yang mencurigakan dan berpotensi merusak ekosistem sekitar. Ia menilai partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan memastikan keadilan sosial.

Langkah-Langkah yang Dilakukan oleh KLH

  • Penyegelan perusahaan tambang
    Kelima perusahaan tambang yang disegel telah dianggap sebagai ancaman nyata terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat. Penyegelan ini merupakan tindakan awal untuk mengevaluasi seluruh operasional mereka.

  • Evaluasi transparan
    KLH berkomitmen untuk melakukan evaluasi secara transparan agar masyarakat terdampak dapat merasa adil dan mendapatkan informasi yang jelas tentang proses penanganan.

  • Peningkatan pengawasan di kawasan hulu
    Untuk memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan, KLH akan memperketat pengawasan di daerah hulu sungai, tempat banyak aktivitas pertambangan berlangsung.

  • Peningkatan akuntabilitas perusahaan
    Akuntabilitas perusahaan menjadi prioritas utama dalam upaya penegakan hukum lingkungan. KLH akan mengejar setiap pelanggaran hingga ke akar masalah.

  • Ajakan partisipasi masyarakat
    Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas yang mencurigakan. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga lingkungan dan keadilan sosial.

Baca Juga:  4 Hal di Social Media yang Bisa Buat Suami Istri Bertengkar


Dengan tindakan tegas ini, KLH menunjukkan komitmennya untuk menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan hak rakyat atas lingkungan yang sehat dan aman. Langkah-langkah yang diambil diharapkan mampu memberikan contoh nyata tentang pentingnya keseimbangan antara pembangunan dan perlindungan lingkungan.

Tentang Penulis: Oban

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.