Batu Raksasa Hancurkan Rumah di Pasar Wisata Pangandaran

by -
by
Batu Raksasa Hancurkan Rumah di Pasar Wisata Pangandaran

Kondisi Lahan Relokasi Eks Penghuni Pasar Wisata Masih Belum Layak

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUTRPRKP) Kabupaten Pangandaran, Kurnia Hendriana, menyampaikan bahwa lahan relokasi bagi eks penghuni Pasar Wisata (PW) masih belum layak untuk dibangun hunian. Hal ini disebabkan oleh pematangan lahan yang belum optimal meskipun telah menyerap anggaran sekitar Rp 1,9 miliar dari total rencana Rp 4 miliar.

Menurut Kurnia, untuk menciptakan kawasan hunian yang layak secara menyeluruh, diperlukan anggaran hingga Rp 13 miliar. Anggaran tersebut akan mencakup berbagai aspek seperti pematangan lahan, pembangunan jalan, fasilitas MCK, serta sistem air dan drainase.

“Perencanaan ideal membutuhkan anggaran sebesar Rp 13 miliar, yang mencakup kesiapan lahan secara menyeluruh,” ujar Kurnia melalui seluler pada Sabtu (25/6/2026) sore.

Kurnia menegaskan bahwa pematangan lahan merupakan aspek krusial yang tidak bisa diabaikan. Secara teknis, lahan yang baru dipadatkan seharusnya didiamkan terlebih dahulu selama enam bulan hingga satu tahun agar mencapai kepadatan alami.

Baca Juga:  Berada di Kaki Gunung Merbabu: Temukan wahana ekstrem untuk memacu adrenalin Anda!

“Jika dipaksakan, dikhawatirkan terjadi penurunan tanah karena masih ada rongga udara dan air,” katanya.

Proyek Pembangunan Rumah Relokasi Terdampak Longsor

Sebelumnya, proyek pembangunan rumah relokasi di Desa Sukahurip, Kecamatan Pangandaran, sempat terdampak longsor. Tebing setinggi sekitar 10 meter runtuh dan menimpa bangunan yang tengah dikerjakan oleh pihak ketiga.

Peristiwa yang terjadi pada Selasa (10/3/2026) itu menyebabkan sejumlah bangunan rusak parah. Material longsoran berupa bebatuan besar menghantam struktur rumah, merusak bagian atap, rangka kayu, hingga pondasi.

Longsor dilaporkan terjadi di tiga titik yang berdekatan dengan lokasi pembangunan. Bahkan, beberapa unit rumah mengalami ambles.

Saat ini, sebanyak 152 unit rumah berukuran 6×4 meter masih dalam tahap pembangunan. Setiap unit dianggarkan sebesar Rp 20 juta yang bersumber dari APBD 2025 Kabupaten Pangandaran.

Penyebab Longsor dan Tanah Ambles

Kurnia menilai kejadian longsor dan tanah ambles tersebut tidak lepas dari proses pembangunan yang terkesan terburu-buru, sementara kondisi lahan belum sepenuhnya siap.

Ia mengungkapkan bahwa pemerintah daerah berada dalam posisi sulit. Tekanan dari warga yang terdampak pembongkaran hunian sebelumnya membuat pembangunan tetap dijalankan.

Baca Juga:  Banjir Bandang, Wisatawan Dilarang Masuk Green Canyon

“Jika Dinas Sosial tidak membangun, dianggap tidak peduli. Padahal pematangan lahannya belum 100 persen siap. Jadi serba salah,” ucap Kurnia.

Tantangan dalam Pemenuhan Kebutuhan Hunian

Proses pemindahan para penghuni Pasar Wisata menjadi tantangan besar bagi pemerintah setempat. Meski anggaran telah dialokasikan, kondisi lahan yang belum siap memperkuat argumen bahwa pembangunan harus dilakukan dengan hati-hati dan bertahap.

Kurnia menekankan pentingnya memprioritaskan keselamatan dan kualitas konstruksi, terlepas dari tekanan eksternal. Ia berharap masyarakat dapat memahami bahwa langkah-langkah pematangan lahan diperlukan untuk menjaga keberlanjutan dan keamanan hunian yang akan dibangun.


Tentang Penulis: Oban

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.