Lelang Pengelola Bandung Zoo Diwarnai Translokasi Satwa

by -
by
Lelang Pengelola Bandung Zoo Diwarnai Translokasi Satwa



Pemerintah Kota Bandung hingga saat ini masih kesulitan menemukan pengelola baru untuk Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo. Akibatnya, selain mengganggu pasokan pakan satwa, sekitar 700 ekor satwa yang menjadi koleksi kebun binatang tersebut akan dipindahkan ke tempat lain.

Kondisi ini terkait dengan berakhirnya memorandum of understanding (MoU) antara Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Wali Kota Bandung pada 5 Mei 2026. Perjanjian tersebut berlaku selama tiga bulan sebagai masa transisi pengelolaan Bandung Zoo sejak Kemenhut mencabut izin Yayasan Margasatwa Tamansari.

Selama masa kekosongan pengelola, Kemenhut menanggung biaya pakan satwa, sementara Pemerintah Kota Bandung membayar gaji 100-an karyawan kebun binatang serta menggelar lelang pengelola Bandung Zoo. Jika tidak ada pengelola baru hasil lelang sesuai rencana di MoU selama tiga bulan, maka langkah yang akan diambil Kemenhut adalah melakukan translokasi satwa dilindungi dan endemik, satwa prioritas, serta satwa titipan ke lembaga konservasi dan pusat rehabilitasi satwa.

Eri Mildranaya, Humas Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam Jawa Barat (BBKSDA Jabar), menyampaikan bahwa langkah tersebut diperlukan untuk memastikan keselamatan satwa. “Jika tidak ada pengelola baru, maka translokasi menjadi opsi utama,” ujarnya kepada Tempo, Senin, 4 Mei 2026.

Baca Juga:  Rusun subsidi Depok & Meikarta siap dibangun: Cicilan lebih lama

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menjelaskan bahwa sesuai jadwal, proses pendaftaran lelang pengelola Bandung Zoo akan ditutup pada 10 Mei 2026. Pihaknya telah mengundang 85 lembaga atau pihak potensial untuk mengikuti seleksi. “Yang sudah memberi sinyal minat, kalau tidak salah hanya sekitar empat,” kata Farhan dalam pernyataannya, Minggu, 3 Mei 2026.

Untuk mengantisipasi jumlah pendaftar yang minim, Pemerintah Kota Bandung telah mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat agar tenggat pendaftaran diperpanjang selama satu bulan sejak 6 Mei.

Pengelola Gembira Loka Zoo Yogyakarta juga menyatakan ketertarikan untuk ikut lelang pengelola Bandung Zoo. Mereka mengirim perwakilan ke Bandung untuk hadir dalam acara paparan rencana lelang yang dinamakan sounding market di sebuah hotel pada 13 April 2026.

Setelah forum tersebut, menurut Direktur Utama Gembira Loka Zoo Tirtodiprojo, akan diumumkan lelang secara terbuka melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung. “Kami disuruh mengecek terus, sampai sekarang tidak ada pengumuman yang dibuka,” katanya saat dihubungi Tempo, Selasa, 5 Mei 2026.

Baca Juga:  Menteri HAM Yaman Akan Melarang Pernikahan Anak di Bawah Umur

Tanpa pengumuman lelang, menurut Tirto, pihaknya tidak tahu bagaimana cara harus mendaftar, ditujukan ke siapa, dan bentuk kerja samanya seperti apa. Ia mempertanyakan soal informasi dan tata cara lelang bagi calon pengelola Bandung Zoo yang disinyalir tertutup. “Kalau memang maunya Pemerintah Kota Bandung seperti itu silakan saja,” ujarnya.

Sebelum memutuskan untuk ikut lelang, Tirto mengatakan ingin mengetahui apakah masalah hukum Bandung Zoo sudah selesai, seperti soal tanah. Kemudian kepastian tentang klaim aset oleh pemerintah Kota Bandung, tentang karyawan, dan status satwa. “Satwa yang dilindungi adalah milik pemerintah, tapi satwa yang tidak dilindungi itu milik siapa,” katanya.

Tentang Penulis: Oban

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.