Layanan SIM Keliling di Kabupaten Cirebon
Polresta Cirebon kembali menyediakan layanan SIM keliling pada periode 4 hingga 9 Mei 2026. Tujuan dari program ini adalah untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang langsung ke kantor Satuan Lalu Lintas. Dengan adanya layanan ini, warga tidak perlu repot-repot pergi ke kantor pelayanan utama karena layanan telah disebar di berbagai titik strategis.
Layanan SIM keliling tersedia di beberapa lokasi setiap harinya, termasuk pusat perbelanjaan, balai desa, pasar, dan fasilitas umum lainnya. Pada hari Rabu, 6 Mei 2026, layanan SIM keliling akan berlangsung di Balai Desa Mertapada Kulon dan Mall Pelayanan Publik. Hal ini memberikan kesempatan bagi warga untuk mengurus perpanjangan SIM secara lebih mudah dan efisien.
Persyaratan yang Harus Dipenuhi
Untuk dapat melakukan perpanjangan SIM, masyarakat diwajibkan membawa dokumen-dokumen penting seperti:
- SIM asli
- Fotokopi KTP dan SIM asli sebanyak tiga lembar
- Surat keterangan kesehatan
- Surat keterangan psikologi
Selain itu, layanan pemeriksaan kesehatan dan psikologi juga tersedia di lokasi SIM keliling maupun di Mall Pelayanan Publik. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu mencari tempat lain untuk memenuhi persyaratan tersebut.
Jadwal Pelayanan SIM Keliling
Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM Keliling di wilayah Kabupaten Cirebon:
- Senin, 4 Mei 2026: Yogya Ciledug, Pabrik Gula Karangsembung, Desa Durajaya, Desa Kaliwulu, Pasar Kedongdong, Mall Pelayanan Publik
- Selasa, 5 Mei 2026: Balai Desa Putat, Gebang (samping Bank BJB), Pos Polisi Kanci dan Mall Pelayanan Publik
- Rabu, 6 Mei 2026: Balai Desa Mertapada Kulon, Balai Desa Sindang Hayu, Desa Tegalwangi, Desa Pangkalan, dan Mall Pelayanan Publik
- Kamis, 7 Mei 2026: Babakan (Depan PG. Tresna Baru), Balai Desa Putat, Desa Tegalgubug Lor, Pasar Pasalaran, Pos Polisi Tegalkarang dan Mall Pelayanan Publik
- Jumat, 8 Mei 2026: RSUD Waled, Desa Bodelor, Batik Rizky Plered, dan Mall Pelayanan Publik
Pentingnya Memperpanjang SIM
Sat Lantas Polresta Cirebon mengingatkan masyarakat tentang pentingnya memperpanjang SIM sebelum masa berlaku habis. Hal ini bertujuan untuk menjaga kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan berkendara. Dengan memperpanjang SIM tepat waktu, pengemudi dapat memastikan bahwa mereka tetap mematuhi hukum lalu lintas dan tidak mengalami kendala saat berkendara.
Pihak kepolisian juga menyarankan agar masyarakat tidak menunda-nunda proses perpanjangan SIM. Dengan menggunakan layanan SIM keliling, masyarakat dapat dengan mudah mengurus perpanjangan SIM tanpa perlu repot-repot pergi ke kantor pelayanan utama.
Kesimpulan
Layanan SIM keliling yang disediakan oleh Polresta Cirebon merupakan inovasi yang sangat berguna bagi masyarakat. Dengan jadwal yang fleksibel dan lokasi yang beragam, masyarakat dapat dengan mudah mengurus perpanjangan SIM sesuai kebutuhan. Selain itu, persyaratan yang diberikan juga cukup sederhana sehingga tidak memberatkan pemohon. Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya SIM dan menjaga keselamatan serta kepatuhan dalam berkendara.



