Jadwal SIM Keliling Majalengka 6 Mei 2026 di Jatiwangi Arista

by -
by

Layanan SIM Keliling di Kabupaten Majalengka Tahun 2026

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Majalengka kembali menyediakan layanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan ini berlangsung pada periode 4 hingga 9 Mei 2026, dengan jadwal yang telah ditentukan agar masyarakat dapat mengaksesnya dengan lebih mudah.

Pada hari Rabu, 5 Mei 2026, layanan SIM Keliling akan beroperasi di Jatiwangi Arista. Waktu operasionalnya dimulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM diharapkan membawa berbagai persyaratan yang diperlukan agar prosesnya berjalan lancar.

Persyaratan yang Harus Disiapkan

Untuk mengajukan perpanjangan SIM, pemohon wajib melengkapi beberapa dokumen penting. Berikut adalah persyaratan yang harus disiapkan:

  • SIM asli yang masih berlaku
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak tiga lembar
  • Fotokopi SIM yang akan diperpanjang sebanyak tiga lembar
  • Surat keterangan kesehatan dan psikologi

Selain itu, pemeriksaan kesehatan dan psikologi juga bisa dilakukan langsung di lokasi pelayanan atau melalui mobil SIM Keliling yang tersedia. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemohon memenuhi syarat kesehatan dan psikologis sebagai bagian dari proses perpanjangan SIM.

Baca Juga:  Video Viral: Sopir Ambulans Ciamis Meninggal Saat Antar Jenazah

Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Majalengka

Berikut adalah jadwal layanan SIM Keliling yang disediakan oleh Sat Lantas Polres Majalengka selama periode 4–9 Mei 2026:

  • Senin: SIM Keliling di Terminal Maja
  • Selasa: SIM Keliling di Alun-Alun Leuwimunding
  • Rabu: SIM Keliling di Jatiwangi Arista
  • Kamis: SIM Keliling di Desa Sukahaji
  • Jumat: SIM Keliling di Pertokoan UD
  • Sabtu: SIM Keliling di Terminal Rajagaluh

Jam operasional layanan SIM Keliling bervariasi tergantung hari. Untuk Senin hingga Kamis, layanan buka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Sementara itu, pada hari Jumat dan Sabtu, jam operasionalnya berbeda, yaitu mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.

Pentingnya Perpanjangan SIM

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menunda-nunda perpanjangan SIM hingga masa berlakunya habis. Hal ini sangat penting karena SIM yang sudah kedaluwarsa dapat menyebabkan masalah hukum dan kesulitan dalam berkendara. Selain itu, masyarakat juga diharapkan tetap mematuhi peraturan lalu lintas demi menjaga keselamatan dan ketertiban bersama.

Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke kantor Sat Lantas. Layanan ini dirancang agar lebih mudah diakses oleh warga yang tinggal di daerah-daerah tertentu. Dengan begitu, proses perpanjangan SIM menjadi lebih efisien dan hemat waktu.

Baca Juga:  Puluhan Orang Tuntut SUS Gedebage Diberi Nama Gelora Rosada


Tentang Penulis: Oban

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.