Nexus3: Indonesia di Ambang Bencana Merkuri

by -
by
Nexus3: Indonesia di Ambang Bencana Merkuri

Memperingati 70 Tahun Tragedi Minamata, Masih Ada Kekhawatiran tentang Keracunan Merkuri



Tahun 2026 menjadi momen penting dalam sejarah kesehatan lingkungan global. Tepat 70 tahun setelah tragedi Minamata pertama kali terungkap di Jepang, masyarakat masih menghadapi tantangan serius terkait paparan merkuri yang berasal dari aktivitas industri Chisso Corporation. Selama bertahun-tahun, perusahaan tersebut membuang limbah merkuri ke Teluk Minamata, yang akhirnya menyebabkan pencemaran laut dan keracunan yang menyebar melalui rantai makanan. Akibatnya, banyak penduduk mengalami gangguan saraf serius, termasuk ataksia, mati rasa, kelemahan otot, hingga gangguan penglihatan dan pendengaran.

Paparan jangka panjang merkuri juga berdampak pada janin, menyebabkan cacat bawaan dan gangguan perkembangan anak. Banyak korban mengalami kelumpuhan, koma, bahkan kematian. Meski waktu telah berlalu, para penyintas masih menghadapi perjuangan panjang untuk mendapatkan pengakuan, pemulihan, dan keadilan.

Yuyun Ismawati dari Nexus3 Foundation menyampaikan bahwa rasa prihatin dan solidaritas terhadap para penyintas masih sangat kuat. Ia menjelaskan bahwa meski sudah memasuki usia 70-an, mereka masih kesulitan dalam mendapatkan perlindungan dan pengakuan resmi. Pada 23 April lalu, Pengadilan Tinggi Fukuoka menolak gugatan tujuh korban yang meminta pengakuan sebagai penderita penyakit Minamata berdasarkan Japan’s Pollution-Related Health Damage Compensation Act. Putusan ini menunjukkan bahwa keadilan bagi korban keracunan merkuri tetap sulit dicapai, bahkan setelah puluhan tahun.

Baca Juga:  Prabowo Akan Temui Investor, Upaya Meredam Gejolak di Pasar Saham

“Belajar dari kasus di Minamata, minggu ini kami memperkenalkan Pekan Pencegahan Keracunan Merkuri agar publik lebih mengenali gejala-gejalanya dan dapat menghindari serta mencegah keracunan merkuri,” ujar Yuyun. Menurut dia, tugas negara setelah meratifikasi Konvensi Minamata tentang merkuri adalah menghapuskan sumber paparan merkuri. Masyarakat yang terdampak dapat mencari bantuan layanan kesehatan karena gejala dan jenis penyakit keracunan merkuri bisa ditangani di Puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya.

Indonesia telah meratifikasi Konvensi Minamata melalui Undang-Undang No. 11 Tahun 2017 dan Peraturan Presiden No. 21 Tahun 2019. Namun, implementasinya masih menghadapi tantangan serius, mulai dari lemahnya pengawasan, kurangnya transparansi data, hingga lemahnya penegakan hukum lintas sektor.

Menurut Yuyun, studi global menunjukkan bahwa penggunaan merkuri tidak hanya terjadi di pertambangan emas skala kecil (PESK), tetapi juga ditemukan di berbagai sektor seperti industri, metalurgi, pembakaran batubara, pengelolaan limbah, pestisida, dan produk sehari-hari seperti baterai, lampu, kosmetik pemutih kulit, serta alat kesehatan berbasis merkuri.

Sementara Dyah Paramita dari Center for Regulation, Policy and Governance (CRPG) menyebutkan bahwa penggunaan merkuri di berbagai sektor menciptakan pajanan dan pencemaran yang masuk ke rantai makanan. Dampaknya sering kali tidak terlihat, namun bisa sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

Baca Juga:  7 Sikap Positif Seonu Chan di Drakor In Your Radiant Season

“Indonesia perlu memperkuat implementasi Konvensi Minamata. Tantangan terbesar bukan hanya pada regulasi, tetapi juga pada kesenjangan antara komitmen pemerintah dan kenyataan di lapangan,” ujarnya. Menurut dia, lemahnya koordinasi antarsektor serta belum adanya sistem transparansi data yang kuat membuat pengendalian merkuri berjalan parsial. Dalam banyak kasus, paparan tidak terdokumentasi dengan baik, sehingga menyulitkan intervensi kesehatan maupun kebijakan.

Berbagai alternatif untuk mengurangi penggunaan dan emisi merkuri sudah tersedia, namun implementasinya masih terbatas. Indonesia juga menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan merkuri sebagai limbah berbahaya. Hingga saat ini, Indonesia belum memiliki fasilitas penyimpanan merkuri jangka panjang yang aman dan sesuai standar internasional. Merkuri yang berhasil dikumpulkan atau disita harus dikirim ke negara lain untuk distabilisasi atau penyimpanan akhir, yang menimbulkan ketergantungan pada negara lain dan meningkatkan risiko tata kelola serta biaya.

Syarif Hidayat, ahli pengelolaan limbah B3, menjelaskan bahwa untuk mencegah terulangnya kembali tragedi Minamata seperti yang terjadi 70 tahun lalu, Rencana Aksi Nasional terkait dengan Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAN-PPM) harus segera diimplementasikan secara konsisten dan terkoordinasi. Di samping itu, regulasi teknis terkait dengan pengelolaan lanjutan terhadap ekses merkuri yang dikumpulkan dari sektor fasilitas pelayanan kesehatan dan sektor penegakan hukum juga diperlukan.

Baca Juga:  Galian C di Bungursari Mengancam Sumber Air

Di banyak wilayah terdampak, paparan merkuri tidak hanya terjadi di lokasi kerja, tetapi juga melalui air, tanah, dan makanan sehari-hari. Masyarakat yang tinggal di sekitar sumber paparan merasakan dampaknya secara langsung, tapi tidak mudah mendapatkan bantuan, informasi, maupun penanganan. Paparan terhadap merkuri terhadap kelompok rentan, terutama perempuan hamil, anak-anak, lansia, dan penderita gangguan imunitas, sangat berbahaya.

Minimnya skrining gejala-gejala keracunan merkuri, pelayanan kesehatan, pemantauan, dan pencegahannya membuat banyak kasus tidak terdeteksi dan tidak tertangani dengan baik. Salah satu warga yang terdampak, Jumanim, mengungkapkan kekhawatirannya saat mengasuh anak karena potensi paparan yang tidak terlihat. Ia juga khawatir dampaknya terhadap kesehatan janin dan masa depan anak-anaknya. “Kami hanya ingin lingkungan yang aman agar bisa hidup dan membesarkan anak tanpa rasa takut dan cemas karena dampak merkuri terhadap kesehatan warga begitu jelas terjadi di sekitar saya terutama pada anak-anak dan berbagai penyakit yang timbul,” kata dia.

Tentang Penulis: Oban

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.