Lapas Cibinong: Misteri Fasilitas Mewah Terungkap, 10 Bangunan

by -10 views
by
Lapas Cibinong: Misteri Fasilitas Mewah Terungkap, 10 Bangunan

JABARMEDIA – Polemik terkait keberadaan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, masih menjadi sorotan publik. Meskipun sepuluh bangunan yang sempat menjadi perbincangan telah dibongkar rata dengan tanah, misteri seputar asal-usul pembangunan dan siapa sebenarnya penghuni fasilitas tersebut belum sepenuhnya terpecahkan. Pembongkaran ini dilakukan setelah temuan mengejutkan dari Ombudsman RI pada 23 September 2026, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

Inspeksi mendadak oleh Ombudsman RI pada tanggal tersebut mengungkap sejumlah bangunan dengan fasilitas layaknya hunian pribadi. Fasilitas yang ditemukan meliputi ruang tamu, kamar tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga. Selain itu, di area tersebut juga ditemukan fasilitas penunjang seperti tempat kebugaran dan simulator golf yang masih dalam tahap pembangunan. Awalnya, pihak Lapas Cibinong mengklaim 13 bangunan tersebut merupakan rumah dinas untuk pimpinan, kepala seksi, petugas kesehatan, serta satu unit mess. Kepala KPLP Lapas Cibinong, I Gusti Bagus Widya Putra, menyatakan, “Di sini ada 13 rumah dinas. Ada rumah dinas Kasi Kamtib, rumah dinas pejabat lain, dokter, perawat, dan petugas lainnya.”

Namun, dalam perkembangan pemeriksaan lebih lanjut, Kemenimipas menemukan fakta lain. Inspektur Jenderal Kemenimipas, Rudi Setiawan, menegaskan bahwa sepuluh dari bangunan tersebut tidak tercatat sebagai Barang Milik Negara (BMN) dan tidak dibangun menggunakan anggaran APBN. Lebih lanjut, bangunan-bangunan itu juga tidak memiliki izin resmi. Rudi Setiawan menjelaskan, “Bangunan ini bukan bersumber daripada anggaran APBN. Ini swadaya sendiri dan ini tidak terdaftar di BMN.” Sayangnya, Rudi tidak merinci lebih jauh mengenai mekanisme pembangunan swadaya tersebut, termasuk pihak penyumbang, proses pengumpulan dana, maupun total biaya yang dihabiskan.

Baca Juga:  Kolak Biji Salak Ubi: Kelezatan Tradisional Yang Menghangatkan Jiwa

Asal-Usul Pembangunan dan Polemik Dana

Keterangan mengenai asal-usul bangunan sempat diungkapkan oleh Kepala Urusan Umum (Kaur Umum) Lapas Cibinong, Deni, saat rapat bersama Komisi XIII DPR RI pada Senin, 28 September 2026. Menurut Deni, hunian tersebut dibangun pada tahun 2023 dan selesai pada April 2023, bukan tahun 2021 seperti yang sempat diduga.

“Siap, izin untuk yang 13 rumah itu sebenarnya berdiri dari pas dari tahun 2023, Pak. Izin bukan 2021, mohon izin. Selesainya April 2023, Pak,” kata Deni menanggapi pertanyaan Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya.

Pembangunan ini berlangsung saat Usman Madjid menjabat sebagai Kalapas Cibinong pada periode 2021-2023, sebelum digantikan oleh Wisnu Hani Putranto.

Deni menambahkan, inisiatif pembangunan rumah dinas bagi pegawai bermula dari kunjungan Bupati Bogor kala itu, dengan izin lisan yang diberikan untuk memulai pembangunan sembari proses surat izin resmi diurus. Setelah selesai pada April 2023, rumah-rumah tersebut langsung ditempati pegawai, dan surat keputusan penempatan ditandatangani oleh Kalapas. Namun, keterangan ini belum menjawab secara tuntas siapa penggagas dan penanggung jawab resmi pembangunan tersebut. Mengenai sumber anggaran, Deni mengaku tidak tahu menahu, dengan dalih baru menjabat.

Baca Juga:  Asian Games 2014 : Ferdinand Sinaga Bawa Timnas Indonesia Hajar Timor Leste Tujuh Gol Tanpa Balas

“Saya sebagai Kaur Umum tidak sama sekali dilibatkan, Bapak. Dan saya jujur Bapak, saya tidak tahu-menahu dari mana dan apa dan di mana Bapak,” ujarnya. Ombudsman RI sendiri masih mendalami asal-usul anggaran, termasuk kemungkinan adanya urunan dari warga binaan.

Siapa Sebenarnya Penghuni Fasilitas Mewah?

Fakta lain yang diungkap Kemenimipas adalah adanya penyalahgunaan rumah dinas yang diperuntukkan bagi tahanan. Investigasi menunjukkan bahwa salah satu bangunan memang pernah dihuni warga binaan, dibuktikan dengan temuan foto seseorang di dalamnya.

“Memang ada yang ditempatkan atau dihuni dengan ditandai adanya foto,” ujar Rudi Setiawan. Temuan ini bertolak belakang dengan penjelasan Lapas Cibinong yang mengklaim bangunan tersebut murni untuk rumah dinas pegawai, bahkan dengan adanya surat keputusan Kalapas terkait penetapan penghuni. Gusti, Kepala KPLP Lapas Cibinong, sebelumnya menyatakan, “Artinya itu faktanya memang bukan untuk warga binaan. Ada surat SK-nya juga, penetapannya dari Pak Kalapas terkait penetapan pengisian rumah dinas.”

Ombudsman RI juga belum dapat memastikan identitas pasti penerima fasilitas tersebut. Saat sidak, Ombudsman tidak memperoleh dokumen lengkap mengenai warga binaan yang ditempatkan di Lapas Cibinong, sehingga sulit mencocokkan identitas penghuni. Meskipun demikian, Ombudsman sempat bertemu dua orang, Ahmad Albani dan Hasan Tjhie, di area fasilitas mewah. Selain itu, seorang pria yang tampak menghindar dan menutup pintu saat sidak diketahui adalah Jimmy Marsin, terpidana kasus korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Syafrida dari Ombudsman menyatakan, “Ombudsman tidak bisa memastikan karena kami tidak bertemu langsung.”

Tentang Penulis: Oban

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.

No More Posts Available.

No more pages to load.