JABARMEDIA – Aparat kepolisian terus bergerak taktis mempersempit ruang gerak peredaran barang terlarang demi mengantisipasi gangguan kamtibmas. Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Kota menggelar operasi penindakan berupa razia miras ilegal Bogor dengan menyasar sejumlah kios serta toko kelontong tanpa izin resmi, Selasa (13/10/2026).
Penyisiran Lapak Pinggir Jalan Sholeh Iskandar
Operasi pembersihan penyakit masyarakat ini berfokus menyisir koridor Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Tim lapangan membidik beberapa target operasi berupa warung kelontong pinggir jalan serta kios semipermanen yang berada di sekitar area perlintasan rel kereta api.
Langkah tegas ini diambil menyusul adanya laporan dinamis dari warga setempat yang resah terhadap aktivitas jual beli minuman beralkohol secara ilegal. Lokasi-lokasi tersebut ditengarai kerap menjadi simpul berkumpulnya oknum pemuda yang memicu keresahan sosial.
“Kami menyasar sejumlah toko atau warung kelontong di pinggir jalan dan sekitar perlintasan rel kereta api yang disinyalir kuat menjual minuman keras tanpa dokumen izin sah. Total barang bukti yang kami amankan hari ini berkisar 100 botol miras dari berbagai jenis dan merek,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, AKP Maulana Yusuf Bakhtiar, Selasa (13/10/2026).
Penyitaan Berbagai Merek Miras dan Operasi Antik Lodaya
Dalam jalannya penggeledahan di lapangan, petugas menemukan berbagai botol minuman keras yang sengaja disembunyikan pemilik toko di balik tumpukan barang dagangan umum. Seluruh barang bukti luar tersebut langsung disita secara legal dan diangkut menggunakan kendaraan operasional menuju markas komando.
Maulana merincikan bahwa ratusan botol yang diamankan tersebut meliputi ragam varian minuman tradisional maupun pabrikan. Seperti anggur merah, intisari, orangtua, ciu, hingga jenis doubleG. Otoritas kepolisian memastikan para pemilik warung kelontong nakal akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Langkah taktis melalui penindakan hukum razia miras ilegal Bogor ini dikonfirmasi menjadi bagian integral dari pelaksanaan Operasi Antik Lodaya 2026. Kepolisian berkomitmen menekan suplai minuman keras ilegal secara masif. Karena terbukti secara medis menjadi pemicu utama tindak kriminalitas jalanan dan tawuran antar-kelompok.
Prakiraan Hujan Lebat Disertai Kilat dari BMKG Bogor
Pasca-suksesnya jalannya razia sejak pagi, kedinamisan sirkulasi cuaca di wilayah Bogor Raya tetap patut mendapat perhatian penuh dari warga sekitar. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) resmi menerbitkan pembaruan prakiraan cuaca Jabodetabek.
Kota Bogor secara umum diproyeksikan mengalami pembentukan awan konvektif tebal yang berpotensi memicu hujan lebat hingga sangat lebat. Ini yang disertai sambaran kilat petir dan angin kencang pada sore menjelang malam hari. Warga diimbau untuk menjaga keselamatan fisik di jalan dan mengantisipasi genangan banjir lokal di area cekungan infrastruktur jalan raya.









